HARIAN MERAPI - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Abdul Muhaimin Iskandar mentargetkan, tahun 2024 bantuan dana desa senilai Rp 5 Miliar.
Hal tersebut dianggap cukup dari anggaran yang telah pihaknya sisir dengan cara pengurangan persebaran dana pembangunan.
Wakil Ketua DPR RI yang akrab dipanggil Cak Imin itu hadir dalam Sosialisasi Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Bantul, Yogyakarta, Selasa (16/5/2023).
Baca Juga: Ini beberapa tips bagi generasi Z sebelum memasuki dunia kerja
Ia mengatakan bahwa penyuluhan kepala desa dan BUM Desa harus terus dilakukan untuk menggerakkan potensi yang dimiliki untuk menopang ekonomi regional maupun nasional.
"Yang pertama kita telah membuat sejarah, yaitu dana desa telah merubah wajah kepemimpinan desa dan partisipasi pembangunannya betul-betul dahsyat, lompatannya luar biasa," ujarnya saat diwawancarai seusia sosialisasi.
Cak Imin mengatakan bahwa banyak efektivitas penggunaan dana yang dapat dilakukan jika dikelola oleh desa.
Untuk itu, ia berharap bahwa kesempatan emas dalam penggunaan dana desa ini jangan sampai terlewatkan di masa yang akan mendatang.
"Target kita tahun 2024 ke depan minimal setiap desa bukan saja Rp 1 Miliar, tapi bisa sampai Rp 5 Miliar, kita hitung semua itu memungkinkan. Dana desa kalau Rp 5 Miliar itu cukup dari anggaran yang kita sisir dengan mengurangi persebaran dana pembangunan, desa yang ada di semua kementerian," ucapnya.
Baca Juga: Gubernur Lampung kembali viral, minta wartawan hapus rekaman peliputan media
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa separuh dari dana desa tersebut dapat digunakan untuk ekonomi produktif.
Hal ini baik dari wisata di desa, kebutuhan konsumsi, produktivitas pangan, dan sebagainya.
"BUM Desa nanti bisa jadi holding nasional yang besar sekali, yang bisa menopang ekonomi nasional kita. Itulah komitmen dari Bantul ini supaya Indonesia membangun dari bawah, yaitu dari desa," jelasnya.
Sementara Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, DPT, dan Transmigrasi Harlina Sulistyorini mengatakan bahwa hampir 90 persen BUM Desa ini berbadan hukum.
Yakni sebanyak 232 posisi yang telah berbadan hukum.