Barang berbahaya dilarang dijual di platform e-commerce, begini aturannya

photo author
- Kamis, 27 November 2025 | 11:30 WIB
"Kami mendorong pengguna melaporkan produk mencurigakan sebagai bagian penting dari upaya pengawasan bersama," tambahnya. Ilustrasi dompet digital (e-wallet).  (ANTARA/HO   )
"Kami mendorong pengguna melaporkan produk mencurigakan sebagai bagian penting dari upaya pengawasan bersama," tambahnya. Ilustrasi dompet digital (e-wallet). (ANTARA/HO  )

Menurut dia, peningkatan sistem pengawasan dilakukan secara berkelanjutan meski tidak dapat menjamin celah sepenuhnya tertutup. Upaya lain yang diperkuat adalah mekanisme proaktif dan penurunan (take down) secara cepat atas temuan maupun laporan masyarakat.

"Dalam kasus tertentu, take down membutuhkan koordinasi dan validasi dari regulator dan aparat penegak hukum, termasuk untuk memastikan klasifikasi barang dan aspek legal penanganannya," ujar Budi.

Budi juga menyebutkan pentingnya koordinasi dengan aparat untuk mendukung investigasi resmi dan sesuai ketentuan perundangan bila ditemukan indikasi pelanggaran yang membutuhkan tindak lanjut. Selain itu, edukasi bagi penjual dan pembeli terus dilakukan agar publik mengetahui risiko hukum dan aspek keselamatan terkait barang berbahaya.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X