HARIAN MERAPI - Perkumpulan Pengusaha Disabilitas Indonesia (Perpedin) kini resmi menjadi anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
Masuknya Perpedin ke organisasi yang menjadi wadah para pengusaha Indonesia ini menjadi angin segar bagi para UMKM disabilitas.
"Kami atas nama Perkumpulan Pengusaha Disabilitas Ini bisa mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih secara khusus kepada Ketua Umum Kadin DIY GKR Mangkubumi dalam menggagas perubahan Anggaran Dasar Kadin yang tertuang dalam Keprres No 18 Tahun 2022 keanggotaan UMKM," ujar Ketua Umum Perpedin, Bambang Susilo kepada wartawan, Senin (15/1/2024).
Dengan adanya perubahan Anggaran Dasar Kadin tersebut memberikan peluang UMKM masuk sebagai anggota Kadin dan Perpedin ikut berpartisipasi dalam Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Kadin DIY pada Sabtu 13 Januari 2024 di Hotel Royal Ambarukmo.
"Saat ini Perpedin telah resmi menjadi anggota Kadin. Kami berharap nanti dapat merangkul UMKM karena hampir sebagian besar anggota Perpedin adalah UMKM," imbuh pria yang akrab dipanggil Bamsus menjelaskan.
Selanjutnya itu Perpedin juga mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Organisasi, Eka Sastra dan Menteri Investasi yang juga Ketua Dewan Pembina Perpedin, Bahlil Lahadahlia atas kesempatan yang diberikan kepada UMKM disabilitas untuk terus berkembang.
Dengan demikian, harapannya Perpedin dapat ikut memberikan sumbangsih dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Baca Juga: Saat menyeberang perlintasan KA tanpa penjaga, mobil disambar kereta api, begini akibatnya
Lahirnya Perpedin untuk merangkul UMKM agar dapat berkolaborasi dengan organisasi induk yakni Kadin sekaligus sebagai tantangan dan jawaban secara inklusi.
Untuk itu ia berharap jangan sampai ada masyarakat tertinggal dalam pembangunan.
"Kita itu bukan obyek pembangunan tetapi harus menjadi subyek pembangunan, jadi jangan hanya dikasih ikan tapi buatlah pancing ikan dan empang sendiri," tegas Bamsus.
Baca Juga: Heroik, Anggota Satlantas Berhasil Lumpuhkan Perampas Mobil Bersajam di Bogor
Sementara Ketua Kadin DIY, GKR Mangkubumi menyatakan, selama ini yang menjadi anggota Kadin adalah perusahaan.