HARIAN MERAPI - Badan Pusat Statistik (BPS) DIY menyebut pada bulan Agustus 2023 ini Yogyakarta mengalami inflasi sebesar 4,08 persen secara year to year atau tahunan.
Menurut BPS DIY, inflasi di Yogyakarta pada bulan Agustus 2023 ini terjadi karena adanya kenaikan harga sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, seperti makanan minuman, tembakau, pakaian, pendidikan, dan lainnya.
BPS DIY menyatakan, kenaikan harga beras, rokok kretek filter dan pendidikan, merupakan tiga kelompok pengeluaran yang punya andil terbesar terhadap inflasi di Yogyakarta pada bulan Agustus 2023 ini.
Statistisi Ahli Utama BPS DIY Sentot Bangun Widoyono MA, menyampaikan hal tersebut dalam rilis daring yang dipantau melalui kanal YouTube BPS DIY, Jumat (1/9/2023).
Sentot menjelaskan, harga beras pada bulan Agustus 2023 naik sebesar 13,25 persen dibandingkan bulan Agustus 2022 yang memberi andil inflasi sebesar 0,39 persen.
Kemudian, harga rokok kretek filter naik 18,31 persen dan pengeluaran di sektor perguruan tinggi atau pendidikan naik 6,32 persen.
"Kenaikan harga rokok kretek filter dipicu oleh kenaikan cukai rokok, dan kenaikan pengeluaran di sektor perguruan tinggi didorong oleh mulainya pembelajaran offline," kata Sentot.
Sementara itu, secara umum penyebab inflasi di Yogyakarta pada bulan Agustus 2023 adalah indeks harga konsumen (IHK) yang naik menjadi 117,75 dibandingkan bulan Agustus 2022 yang sebesar 113,13.
BPS DIY juga memaparkan, bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) di Yogyakarta pada bulan Agustus 2023 mengalami kenaikan menjadi 103,38.
Menurut Sentot, NTP Yogyakarta sebesar 103,38 itu merupakan yang tertinggi sejak tiga tahun terakhir.
Baca Juga: Gunung Sumbing kebakaran: semua jalur pendakian ditutup, api masih jauh dari Nepal Van Java
Sentot mengatakan, kenaikan NTP di Yogyakarta disebabkan oleh kenaikan indeks harga diterima petani yang sebesar 0,66 persen.
Sementara di sisi lain, indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan 0,33 persen.
Sentot menjelaskan, NTP tersebut dihitung dari subsektor-subsektor pertanian seperti tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan.