Bahaya Petasan

photo author
- Selasa, 27 April 2021 | 19:49 WIB
ilustrasi
ilustrasi

-
SEPERTINYA lazim petasan mewarnai bulan Ramadan. Bahkan di daerah tertentu petasan sudah menjadi budaya masyarakat. Mungkin mereka beranggapan Ramadan hambar tampa petasan. Padahal, di balik itu menyimpan potensi bahaya yang sangat besar. Sekadar menyebut contoh paling aktual, di Pundong Bantul 3 bocah mengalami luka-luka setelah membakar bubuk bahan mercon. Mereka tak mengira obat mercon tersebut membakar tubuh, dua diantaranya dirawat jalan, seorang lagi harus rawat inap karena lukanya sangat serius. Awalnya mereka membeli petasan di sekitar rumah, kemudian membukanya dan membakar isinya yangd berupa obat petasan. Sudah terbukti, petasan banyak bikin celaka. Selalu saja ada peristiwa kecelakaan akibat menyulut petasan. Tak hanya itu, mereka yang memproduksi petasan juga tak luput bahaya. Karena itu sudah tepat bila petasan dilarang, baik produksi maupun peredarannya. Bahkan, pelaku dapat diancam UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. Pertanyaannya, mengapa masih saja ada orang memproduksi petasan dan menyediakan bahan bakunya ? Sudah seharusnya polisi melacak dari mana anak-anak mendapat petasan. Kemudian, dari penjualnya polisi bisa menelusuri dari mana mereka mendapatkan barang tersebut, begitu seterusnya. Dengan cara itu, peredaran petasan akan berkurang atau paling tidak bisa meminimalkan peredaran mercon atau petasan. Mungkin polisi tak serta merta menerapkan UU Darurat No 12 Tahun 1951, melainkan melalui pendekatan persuasif terlebih dulu. Barulah bila tetap ngeyel, polisi menerapkan tindakan tegas dengan menerapkan hukum. Tapi harus diakui, dalam praktiknya polisi masih diskriminatif dalam memberlakukan aturan hukum. Misalnya, ketika berada di daerah yang masyarakatnya sangat bersahabat dengan mercon, polisi acap hanya mengambil tindakan antisipatif agar tidak ada korban. Sementara aktivitas menyulut petasan sepertinya dibiarkan. Sementara di daerah lainnya yang relatif masih sepi petasan, aparat terkesan bertindak lebih tegas. Polisi memilih pasif ketika berada di daerah yang marak petasan tentu bukan tanpa alasan. Sebab bila ditindak tegas malah bisa menimbulkan persoalan baru. Lebih baik mengambil tindakan persuasif dan bertahap. (Hudono)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: admin_merapi

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X