Aib Ayah Bejat

photo author
- Senin, 23 November 2020 | 19:31 WIB

-
ilustrasi KASUS asusila yang terjadi di Galur Kulonprogo ini benar-benar unik dan nyaris banyak orang tidak percaya. Seorang ayah, YD (43), tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri, sebut saja Kencur hingga hamil, bahkan sampai melahirkan anak. Untuk menutup aibnya, YD meminta Ardi menikahi putrinya ketika usia kandungannya mencapai 5 bulan. Karena diiming-imingi fasilitas motor dan sebagainya, Ardi setuju menikahi Kencur. Hingga suatu saat ketika bayi lahir, Ardi digugat cerai oleh Kencur. Celakanya lagi, janji untuk memberikan Ardi motor tak ditepati hingga yang bersangkutan lapor polisi. Alhasil, YD pun harus mendekam di penjara karena telah menyetubuhi putri kandungnya. Cerita seputar seorang ayah yang menghamili putri kandungnya memang bukan hal baru. Namun, cerita di atas tergolong unik karena ada pernik-pernik untuk menutupi aib, yakni dengan cara sang ayah menyuruh orang lain menikahi putrinya. Serapat-rapatnya menyimpan aib, akhirnya terkuak juga. Sang ayah bejat harus masuk penjara. Anehnya lagi, setelah jabang bayi lahir, Ardi tak boleh berhubungan intim dengan istrinya hingga berlanjut dengan perceraian (gugat cerai). Dilihat sekilas kasusnya, memang ada upaya untuk menutup-nutupi aib. Kencur nampaknya telah menerima keadaan bahwa jabang bayi yang dikandungnya adalah hasil hubungan gelapnya dengan sang ayah kandung. Bahkan, hubungan haram itu terjadi sejak Kencur berumur 14 tahun. Mereka melakukan hubungan intim di rumahnya Galur Kulonprogo. Agaknya, YD tak mau diuntung. Padahal, bila ia membiarkan Ardi tetap menjadi suami putrinya, mungkin kedoknya tak terbongkar. Ardi sendiri sudah tahu bahwa anak yang dikandung Kencur adalah hasil hubungan gelapnya dengan YD. Tapi lantaran diiming-imingi motor dan rumah, ia bersedia saja ketika harus menikahi Kencur. Kasus ini tak lagi bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dalam hal ini, Kencur tetap diposisikan sebagai korban. Meski keduanya tidak mengakui berhubungan badan, namun bukti mengarah ke pelaku YD. Bahkan tes DNA menunjukkan bahwa anak yang dilahirkan Kencur adalah anak biologis YD. Persidangan kasus ini tentu menjadi menarik, tapi karena menyangkut kesusilaan maka pemeriksaannya bersifat tertutup. Banyak masalah yang muncul berkaitan kelanjutan kasus ini. Misalnya, bagaimana status anak hasil hubungan gelap Kencur dengan YD yang notabene ayah kandungnya sendiri. YD merangkap status, selain sebagai ayah Kencur, juga ayah bayi yang dilahirkan Kencur. (Hudono)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: admin_merapi

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X