Copet Spesialis Mal

photo author
- Minggu, 15 Desember 2019 | 19:04 WIB
C4JULI2019
C4JULI2019


-
ilustrasi

BAGI Anda yang sering berbelanja di mal atau supermarket, tetaplah waspada. Sebab, meski sudah ada petugas keamanan, tidaklah steril dari pencopet. Komplotan pencopet akan menyasar mereka yang lengah ketika berbelanja, dengan cara memepet calon korbannya untuk kemudian diambil barangnya. Mereka sangat rapi dalam berbagi tugas. Ada yang bertugas sebagai pengalih perhatian, eksekutor, penerima barang, driver hingga penadah.

Baru-baru ini Unit Reskrim Polsek Depok Barat berhasil menggulung komplotan pencopet asal Palembang yang sering beraksi di mal. Komplotan itu terdiri atas 3 laki-laki dan dua perempuan. Mereka kompak menjalankan aksinya dari satu lokasi ke lokasi lain. Tapi kali ini aksi mereka terhenti ketika petugas mengenali wajah mereka saat hendak beraksi di mal wilayah Depok Barat. Ketika ditangkap mereka pun tak bisa berkilah dan mengakui terus terang telah melakukan serangkaian pencurian spesialis mal.

Bila dicermati, modus yang mereka jalankan tergolong konvensional, namun tetap efektif. Terbukti, banyak orang, terutama pengunjung mal, menjadi korban. Korban mungkin abai ketika ada pengunjung mal yang tiba-tiba mendesak seolah hendak mencari jalan. Tak tahunya mereka mendesak sambil memainkan tangannya. Setelah barang didapat, tidak serta merta dibawa pelaku yang bersangkutan, tapi dialihkan ke pelaku lain yang sudah menunggu. Berikutnya mereka kabur dibantu driver yang sudah standby di luar.

Itulah modus pencopet dengan sasaran orang yang berbelanja di mal maupun tempat perbelanjaan lain. Karenanya, bila Anda tiba-tiba didesak oleh orang yang tidak dikenal, harus segera cek barang bawaan, terutama barang berharga. Pastikan barang yang Anda bawa tetap aman, termasuk dompet yang biasanya diletakkan di saku atau di tas—biasanya perempuan.

Komplotan copet yang dibekuk jajaran Polsek Depok Barat sering beraksi lintas provinsi. Boleh dibilang kelompok mereka profesional karena sudah sering meraup hasil tanpa ketahuan. Kali ini mereka kena batunya ketika berhadapan dengan Unit Reskrim Polsek Depok Barat. Bahkan, sebelum mereka beraksi dan memangsa korbannya, polisi sudah bertindak membekuk mereka. Meski tiga di antara pelaku sempat kabur, akhirnya ketangkap juga. Mereka bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. (Hudono)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: admin_merapi

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X