Razia Orang Gila

photo author
- Sabtu, 3 November 2018 | 09:54 WIB

 
-
ilustrasi BELAKANGAN masyarakat dihebohkan dengan isu penculikan anak di media sosial (medsos). Wajar bila kemudian masyarakat sangat berhati-hati ketika ada orang yang mencurigakan di sekitarnya. Padahal, belum tentu yang bersangkutan adalah penculik. Untungnya, masyarakat tak langsung menghakimi. Fenomena itulah yang terungkap ketika ada seorang perempuan lalu lalang di Srimulyo, Piyungan, Bantul beberapa hari lalu. Warga mengira perempuan tersebut anggota komplotan penculik anak yang belakangan ramai di medsos. Ketika ditanya jawabnya ngalor ngidul dan setelah diteliti orang tersebut pun tak membawa identitas. Akhirnya perempuan yang bicaranya berlogat Jawa Barat ini diserahkan ke kepolisian setempat. Diduga kuat perempuan tersebut mengalami gangguan jiwa alias gila setelah polisi memeriksa sidik jari yang ternyata tidak terekam di KTP elektronik. Bahkan, di data manual juga tidak tercantum. Selanjutnya orang tersebut diserahkan ke dinas sosial setempat. Masyarakat, terutama mereka yang memiliki anak kecil, dibikin resah menyusul merebaknya isu penculikan di media sosial. Padahal, kebanyakan informasi yang disebar ke masyarakat ini tidak benar. Entahlah apa tujuan penyebar hoax, apakah sengaja ingin meresahkan masyarakat atau ada motif lain. Apapun itu, ada sisi positifnya, yakni masyarakat lebih berhati-hati. Namun, kehati-hatian itu jangan sampai berlebihan, misalnya dengan tindak main hakim sendiri. Dalam kasus di atas, masyarakat sepertinya sadar hukum, sehingga tidak langsung main hakim sendiri terhadap perempuan yang gerak-geriknya mencurigakan. Bisa jadi orang tersebut memang benar-benar gila. Orang yang mengalami gangguan jiwa, perbuatannya tak bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga, kalau ada apa-apa, merusak misalnya, tak bisa disalahkan. Jika demikian, orang yang normal harus mengantisipasi, yakni dengan menghindar atau melapor kepada kepolisian agar mengamankannya. Seharusnya, orang gila tak boleh berkeliaran di jalan, karena sangat membahayakan masyarakat umum. Karena itu, sering kali Dinas Sosial dibantu Satpol PP menggelar razia terhadap orang gila. Biasanya razia dilakukan secara menyeluruh, termasuk menyasar kaum gelandangan, pengemis dan pengamen. Razia semacam ini sebenarnya penting dilakukan bukan hanya untuk menjaga ketertiban masyarakat, namun juga mengantisipasi aksi kejahatan. Prinsipnya, orang gila tak boleh berkeliaran di jalan. Tak bisa tanggung jawab diserahkan kepada keluarganya. Dinas Sosial dibantu aparat terkait harus proaktif melakukan razia secara rutin. (Hudono)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: admin_merapi

Tags

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X