-
Momok Geng Pelajar
LANGKAH jajaran kepolisian Sleman membubarkan geng pelajar, patut diapresiasi. Meski tidak langsung membubarkan secara frontal dan menyeluruh, namun paling tidak langkah tersebut bisa menjadi pendorong bagi geng-geng yang masih ada untuk membubarkan diri. Hal yang patut diapresiasi lagi, pembubaran itu tidak dilakukan secara paksa, melainkan mereka sendiri yang membubarkan diri.
Upaya pembubaran geng pelajar harus didukung semua pihak, termasuk masyarakat. Namun, yang paling berkompeten adalah pelajar, sekolah, orangtua dan kepolisian. Bila pembubaran dipaksakan, dikhawatirkan malah tidak efektif. Bahkan, mereka akan tetap eksis meski secara sembunyi-sembunyi.
Pendekatan yang bersifat persuasif ini nampaknya lebih efektif, mengingat usia mereka (pelajar) masih labil. Apalagi, berdasar pengalaman, semakin dilarang, mereka semakin tertantang. Bahkan, melanggar aturan pun bisa menjadi semacam kebanggaan. Kita tentu masih ingat geng motor di Bandung yang sempat menggegerkan masyarakat. Untuk bisa masuk geng tersebut, anggotanya harus berani membacok sembarang orang. Korban dari masyarakat umum pun berjatuhan.
Bagaimana kondisinya di Yogya ? Meski tidak separah kota besar lainnya, namun melihat peristiwa kriminal yang selama ini terjadi, aktivitas geng remaja atau geng pelajar sangat meresahkan dan menjadi momok masyarakat. Tak sedikit masyarakat yang tidak tahu apa-apa menjadi korban aksi mereka. Geng pelajar yang sering menggunakan sepeda motor ini tak jauh beda dengan aksi klitih, karena mencari sasaran acak.
Karenanya, membubarkan geng pelajar adalah kebutuhan demi keamanan masyarakat. Apalagi, keberadaan geng pelajar lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. Meski mereka berdalih menyelenggarakan kegiatan positif, kenyataannya tetap berekses negatif. Apalagi, ketika dua geng bertemu, hal-hal sepele bisa menjadi pemicu keributan dan berujung tawuran.
Kita tentu setuju pembubaran geng pelajar. Sebab, kalau dibiarkan, bisa jadi geng tersebut terus berkembang dan makin besar. Ujung-ujungnya, mereka meneror masyarakat. Kalau sudah mengganggu ketertiban umum, termasuk ketenteraman masyarakat, polisi tak boleh memberi toleransi. Siapapun yang bikin onar di masyarakat harus dilibas. Itu tentu menjadi tugas utama kepolisian, sedang masyarakat hanya membantu.
Termasuk dalam menindak pelaku, sepenuhnya menjadi otoritas kepolisian. Jalanan di Yogya seharusnya steril dari geng yang cenderung meneror masyarakat. Kalau polisi tak bertindak, dikhawatirkan masyarakat akan bertindak sendiri-sendiri. (Hudono)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: admin_merapi