-
ilustrasi
MISTERI tewasnya siswi kelas VI SD, Am (10), warga Jatimulyo Kricak Tegalrejo Yogya terungkap sudah. Am ternyata dibunuh oleh tetangganya sendiri, Nv alias Nopek (27). Pelaku diringkus Minggu pekan lalu di tempat persembunyiannya Kaliurang setelah buron selama dua minggu. Nopek yang juga residivis curanor ini mengakui terus terang perbuatannya. Ia sengaja merampas perhiasan korban kemudian memperkosanya.
Aksi Nopek sungguh biadab dan kelewat sadis. Ia menceburkan korbannya yang masih dalam keadaan hidup (pingsan) ke Kali Winongo dengan maksud untuk menghilangkan jejak. Korban ditemukan tewas mengapung di Kali Winongo dalam radius sekitar 200 meter dari rumahnya.
Sulit dibayangkan betapa hancur hati sang ibu yang kehilangan putrinya, apalagi tewas karena dibunuh dan diperkosa. Ironisnya, pelakunya adalah tetangga sendiri. Bahkan, adik pelaku adalah teman sepermainan korban.
Nopek sepertinya pembunuh berdarah dingin. Setelah menghilangkan nyawa Am, ia masih sempat mandi dan membantu tetangganya pindah rumah, seperti tidak ada kejadian apa-apa. Bahkan ketika warga heboh karena ditemukan mayat mengapung, reaksi Nopek biasa-biasa saja, malah menurut pengakuannya, masih bisa tidur nyenyak.
Mencermati kronologi peristiwa pembunuhan Am, penyesalan yang disampaikan Nopek patut diragukan. Pun keinginan minta maaf kepada ibu korban, sangat disangsikan. Pernyataan Nopek yang menyesal dan takkan mengulangi perbuatannya, sama sekali tidak ada artinya. Tentu saja Nopek tak bisa lagi mengulangi perbuatannya membunuh dan memperkosa Am karena sudah meninggal.
Bukan hanya ibunya, masyarakat pun berharap Nopek dihukum seberat-beratnya. Bahkan, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) DIY Dr Sari Murti Widyastuti berharap pelaku dihukum mati, karena telah menghilangkan hak hidup anak.
Keinginan ini tentu tidak berlebihan. Bahkan rasanya masih belum sebanding kalau pelaku hanya dihukum mati. Kalau saja ada hukuman yang lebih berat ketimbang mati, mungkin itu yang paling tepat. Bagaimana mungkin ada seorang manusia yang tega merampok, memperkosa, dan membunuh bocah yang tidak bersalah. Sudah begitu, pelaku tenang-tenang saja, bahkan dengan santainya menjual perhiasan korbannya.
Itulah yang dilakukan Nopek, residivis dan pembunuh berdarah dingin. Nopek tidak bisa berdalih dalam kondisi mabuk atau apapun, karena nyatanya ia bisa bercerita secara detail kejadiannya, mulai dari mengajak korban ke sungai, merampas perhiasaan, kehormatan dan membunuhnya. (Hudono)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: admin_merapi