Bubarkan Geng Pelajar

photo author
- Minggu, 23 September 2018 | 20:16 WIB

 
-
ilustrasi KEBERADAAN geng remaja atau geng pelajar sangat meresahkan masyarakat. Acap mereka berbuat onar di masyarakat, mulai dari tawuran hingga aksi klitih yang mengganggu ketertiban masyarakat. Terkait hal itu, langkah kepolisian, dalam hal ini Polsek Tempel bekerja sama dengan salah satu SMA Negeri di Tempel serta para siswa untuk membubarkan geng ‘Sunset’ baru-baru ini sangatlah relevan. Para pelajar yang semula tergabung dalam geng tersebut pun bertobat tidak akan bikin onar atau aksi klitih lagi. Lebih penting lagi, mereka siap menerima sanksi, baik dari sekolah maupun aparat penegak hukum bila berbuat onar dan meresahkan masyarakat. Mereka juga menyadari bahwa perbuatan mereka selama ini keliru karena telah merugikan masyarakat. Ikrar para mantan anggota geng ‘Sunset’ ini tentu patut diapresiasi. Tapi lebih penting lagi adalah meningkatkan sistem pengawasan. Kalau memang sudah bubar, tak boleh lagi ada aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat. Janganlah kemudian geng Sunset dibubarkan namun malah bermetamorfosa menjadi geng baru yang kegiatannya juga sama meresahkan masyarakat. Jika itu yang terjadi, tentu pembubaran geng dan ikrar tobat menjadi tidak ada artinya. Pembubaran geng ‘Sunset’ semestinya menjadi momentum bagi aparat penegak hukum maupun sekolah untuk bersih-bersih. Jangan hanya geng ‘Sunset’ saja yang dibubarkan, tapi semua geng pelajar yang ada di DIY. Sebab, secara umum geng pelajar lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Artinya, masih ada PR besar yang harus dikerjakan aparat penegak hukum maupun sekolah. Terlebih, melihat fenomena aksi klitih selama ini, selalu berkaitan dengan geng remaja atau pelajar. Mereka berani melakukan aksi klitih karena ada gengnya. Pada dasarnya mereka tak berani beraksi sendirian, tapi selalu saja ada teman sesama anggota geng. Kalau mau jujur, polisi sebernya punya kewenangan untuk membubarkan geng pelajar tanpa diminta. Sebab, polisi harus mengambil langkah antisipasi, bukan hanya langkah berupa tindakan. Lebih baik mencegah ketimbang menindak. Begitu pula dalam menerapkan sanksi hukum, tidak perlu ada kesepakatan. Bila ada anggota geng, atau bahkan siapapun yang bikin onar di masyarakat, polisi berwenang mengambil tindakan hukum. Tindakan yang bersifat polisional ini melekat pada jajaran aparat kepolisian. Meski begitu, pembubaran geng pelajar adalah langkah awal untuk memberantas klitih. (Hudono)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: admin_merapi

Tags

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X