Anak Durhaka

photo author
- Minggu, 3 Juni 2018 | 20:58 WIB

 
-
ilustrasi SANGAT sulit dicerna akal sehat, bagaimana mungkin seorang anak tega menganiaya ibu kandungnya hanya gara-gara tak diberi uang. Tak hanya itu, belum puas dengan perbuatan itu, sang anak membakar rumah ibunya yang tak lain juga tempat tinggalnya. Itulah kelakuan IA alias Brekele (23) warga Dusun Kaligondang, Sumbermulyo Bambanglipuro Bantul. Hanya gara-gara permintaan uang Rp 100 ribu tak dipenuhi, Brekele melempat ibunya, Ny Tri Iswanti (48) dengan bata mengenai kepala hingga jatuh tersungkur, Sabtu pekan lalu. Ketika keluarga dan tetangga membawa Tri Iswanti ke rumah sakit, Brekele bukannya menyesal, tapi malah menjadi-jadi. Ia kemudian membakar rumah yang ditempatinya. Pada akhirnya polisi berhasil membekuk Brekele setelah mendapat laporan dari warga. Ahli psikologi mendiagnosa Brekele mengalami kelainan psikis. Diduga kelainan itu sudah dialami sejak kecil, namun orangtua tak memperhatikan. Anehnya, setelah ditangkap polisi, Brekele mengaku menyesal. Ia mengaku berbuat demikian karena dalam kondisi mabuk. Ia meminta uang kepada ibunya untuk membeli minuman keras. Apa yang diharapkan dari anak yang durhaka kepada orangtuanya ? Entahlah.. Yang jelas, bila perbuatan Brekele dibiarkan dan hanya mendapat peringatan, atau dihukum hanya beberapa bulan di penjara, bukan tidak mungkin ia akan mengulangi perbuatannya. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan ia akan berbuat lebih brutal lagi, bisa-bisa membunuh orangtuanya. Menyadari hal demikian, seharusnya dilakukan langkah antisipasi sejak dini, meski mungkin agak terlambat. Agar tidak membahayakan orang lain, terutama orangtuanya, Brekele tak boleh hidup bersama keluarga. Lembaga pemasyarakatan kiranya merupakan tempat yang tepat bagi dirinya untuk memperbaiki diri. Kalaupun yang bersangkutan mengalami kelainan, ia bisa menjalani terapi di Lapas. Lantas dari mana biayanya ? Karena tergolong tak mampu membayar, semestinya negara melalui instrumen pemerintahannya di daerah hadir dan mengentaskan Brekele sehingga bisa pulih. Intinya, sebelum pulih, Brekele tak boleh berbaur dengan keluarganya karena bisa membahayakan nyawa orang lain. Alasan mabuk tak perlu dipertimbangkan dalam penegakan hukum. Sebab, nyatanya Brekele masih bisa mengingat kejadiannya. Artinya, Brekele sebenarnya saat melakukan penganiayaan maupun pembakaran rumah, dalam keadaan sadar. Brekele tetap harus diproses hukum. Ia harus mendapat hukuman yang setimpat dengan perbuatannya. (Hudono)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: admin_merapi

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X