-
ilustrasi
SANGAT sulit dicerna akal sehat, bagaimana mungkin seorang anak tega menganiaya ibu kandungnya hanya gara-gara tak diberi uang. Tak hanya itu, belum puas dengan perbuatan itu, sang anak membakar rumah ibunya yang tak lain juga tempat tinggalnya. Itulah kelakuan IA alias Brekele (23) warga Dusun Kaligondang, Sumbermulyo Bambanglipuro Bantul.
Hanya gara-gara permintaan uang Rp 100 ribu tak dipenuhi, Brekele melempat ibunya, Ny Tri Iswanti (48) dengan bata mengenai kepala hingga jatuh tersungkur, Sabtu pekan lalu. Ketika keluarga dan tetangga membawa Tri Iswanti ke rumah sakit, Brekele bukannya menyesal, tapi malah menjadi-jadi. Ia kemudian membakar rumah yang ditempatinya. Pada akhirnya polisi berhasil membekuk Brekele setelah mendapat laporan dari warga.
Ahli psikologi mendiagnosa Brekele mengalami kelainan psikis. Diduga kelainan itu sudah dialami sejak kecil, namun orangtua tak memperhatikan. Anehnya, setelah ditangkap polisi, Brekele mengaku menyesal. Ia mengaku berbuat demikian karena dalam kondisi mabuk. Ia meminta uang kepada ibunya untuk membeli minuman keras.
Apa yang diharapkan dari anak yang durhaka kepada orangtuanya ? Entahlah.. Yang jelas, bila perbuatan Brekele dibiarkan dan hanya mendapat peringatan, atau dihukum hanya beberapa bulan di penjara, bukan tidak mungkin ia akan mengulangi perbuatannya. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan ia akan berbuat lebih brutal lagi, bisa-bisa membunuh orangtuanya.
Menyadari hal demikian, seharusnya dilakukan langkah antisipasi sejak dini, meski mungkin agak terlambat. Agar tidak membahayakan orang lain, terutama orangtuanya, Brekele tak boleh hidup bersama keluarga. Lembaga pemasyarakatan kiranya merupakan tempat yang tepat bagi dirinya untuk memperbaiki diri.
Kalaupun yang bersangkutan mengalami kelainan, ia bisa menjalani terapi di Lapas. Lantas dari mana biayanya ? Karena tergolong tak mampu membayar, semestinya negara melalui instrumen pemerintahannya di daerah hadir dan mengentaskan Brekele sehingga bisa pulih. Intinya, sebelum pulih, Brekele tak boleh berbaur dengan keluarganya karena bisa membahayakan nyawa orang lain.
Alasan mabuk tak perlu dipertimbangkan dalam penegakan hukum. Sebab, nyatanya Brekele masih bisa mengingat kejadiannya. Artinya, Brekele sebenarnya saat melakukan penganiayaan maupun pembakaran rumah, dalam keadaan sadar. Brekele tetap harus diproses hukum. Ia harus mendapat hukuman yang setimpat dengan perbuatannya. (Hudono)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: admin_merapi