Mafia Narkoba di Lapas

photo author
- Kamis, 25 Januari 2018 | 11:14 WIB
Mafia Narkoba di Lapas
Mafia Narkoba di Lapas

-
Mafia Narkoba di Lapas

PENANGKAPAN Kepala Rutan Purworejo Cahyono Adhi Satriyanto beberapa hari lalu mengagetkan masyarakat. Ia ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena menerima transfer uang dari bandar narkoba, total mencapai Rp 300 juta lebih. Diduga masih ada atasan Karutan yang menerima upeti dari bandar narkoba.

Bila mencermati pernyataan Kepala BNN Budi Waseso (Buwas), penangkapan Karutan Purworejo sebenarnya tidak terlalu istimewa. Mengapa ? Karena berulang kali Buwas mengingatkan bahwa lima puluh persen mafia narkoba berada di lembaga pemasyarakatan (lapas). Pernyataan ini tentu membuat gerah para petinggi di jajaran Kemenkumham. Sehingga muncul kesan Kemenkumham memproteksi diri dan menutup-nutupi pelanggaran yang terjadi di institusinya.

Buwas pun mempersilakan Kemenkumham untuk membantah pernyataannya. Tanpa harus perang pernyataan, kenyataannya, berulang kali terjadi penangkapan oknum aparat di jejaran Kemenkumham karena terlibat narkoba.

Presidan Jokowi sendiri pernah menyatakan bahwa Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Ironisnya, aparat penegak hukum justru terlibat di dalamnya. Nah, kalau lembaga pemasyarakatan yang notabene menjadi tempat untuk membina para penjahat, termasuk pelaku kejahatan narkoba, ikut bermain, bahkan melindungi mafia narkoba, lantas apa yang bisa diharapkan ?

Ibarat sapu, kalau hendak digunakan untuk membersihkan kotoran, maka sapunya harus bersih terlebih dulu. Begitu pula dengan institusi yang bertugas memberantas kejahatan narkoba, maka institusi tersebut harus bersih dulu. Selagi institusinya tidak bersih, niscaya pembersihan akan sia-sia.

Bukankah kejahatan itu dilakukan oleh oknum, bukan institusi ? Justru di situlah peran institusi untuk membersihkan oknum tersebut. Apalagi, bila benar pernyataan Buwas, mafia narkoba itu berada di dalam lapas. Kiranya Kemenkumham tak perlu terus berapologi membela institusinya. Jauh lebih efektif segera bertindak melakukan pembersihan besar-besaran.

Mafia narkoba pasti akan memanfaatkan kelemahan institusi untuk mengembangkan kejahatannya. Aksi suap atau upeti adalah salah satu strategi untuk membungkam pejabat agar tidak merecoki bisnis mereka. Jadi, rasanya benar bahwa mafia narkoba itu berada di lapas, terlebih di dalamnya juga ditemukan brankas penyimpanan uang hasil transaksi narkoba.

Melihat kenyataan tersebut, Kemenkumham, khususnya yang membawahi lapas, harus segera bertindak melakukan pembersihan besar-besaran. Jangan sampai institusi penegakan hukum ini dikuasai mafia narkoba. (Hudono)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X