PERNAH dengar celana dalam (celdam) wanita bisa buat penglaris ? Kalau ragu, tanyalah kepada Tm (30), penjual bakwan kawi asal Gunungkidul yang tinggal di Tamantirto Kasihan Bantul. Menurut pengakuan Tm, penasihat spiritualnya memberi resep agar dagangannya laris, curilah celana dalam wanita yang sudah dipakai untuk kemudian diberi mantera ?
Namun, belum sampai niatnya kesampaian, Tm keburu dibekuk massa setelah ketahuan mencuri celdam di kos-kosan wanita kawasan Tamantirto Bantul baru-baru ini. Belum sempat menjadi bulan-bulanan massa, ia kemudian digelandang ke Polsek Kasihan untuk diinterogasi. Ia pun mengaku terus terang celdam curian itu akan digunakan untuk jimat penglaris sesuai saran penasihat spiritualnya. Setelah menandatangani pernyataan tak mengulangi perbuatannya, Tm akhirnya dilepas.
Kasus ini tergolong unik. Sebab, tidak ada hubungannya antara celdam perempuan dengan bakwan kawi. Kalaupun benar penasihat Tm menyarankan yang bersangkutan mencuri celdam perempuan untuk diberi mantera agar dagangannya laris, jelas itu arahan yang ngawur dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Tindakan Tm tetap masuk kategori pencurian, karena mengambil barang milik orang lain untuk dihaki secara melawan hukum. Objek pencurian, menurut hukum pidana adalah barang yang memiliki nilai ekonomi. Pertanyaannya, apakah celana dalam bekas memiliki nilai ekonomi ? Apakah laku dijual ? Bagi pemiliknya, barang tersebut mungkin punya nilai ekonomi, meski kecil. Tapi tetap saja, secara psikologis barang tersebut cukup berharga bagi pemiliknya.
Jika demikian, apakah Tm harus dihukum ? Jawabnya bisa ya, bisa tidak. Tindakan Polsek Kasihan yang melepas Tm setelah membuat pernyataan tak mengulangi perbuatannya sudahlah tepat. Langkah diskresi ini perlu diambil mengingat tingkat kejahatannya yang sangat ringan. Secara umum, barang yang dicuri Tm juga tak punya nilai ekonomi, ataupun kalau ada, nilai ekonominya sangat kecil, sehingga tidaklah bijak bila pelaku dihukum.
Dengan menandatangani pernyataan tak mengulangi perbuatan alias tobat, justru lebih memberi tekanan moral bagi pelaku. Pelaku tentu merasa malu dan akan berpikir jauh untuk mengulangi perbuatannya. Kalau mau dagangannya laris, tentu bukan dengan mencuri celdam perempuan, tapi bekerja keras dan melayani konsumen secara maksimal. (Hudono)