Celdam dan Bakwan Kawi

photo author
- Jumat, 15 Desember 2017 | 09:51 WIB
Ilustrasi Celdam dan Bakwan Kawi
Ilustrasi Celdam dan Bakwan Kawi

-
Ilustrasi Celdam dan Bakwan Kawi

PERNAH dengar celana dalam (celdam) wanita bisa buat penglaris ? Kalau ragu, tanyalah kepada Tm (30), penjual bakwan kawi asal Gunungkidul yang tinggal di Tamantirto Kasihan Bantul. Menurut pengakuan Tm, penasihat spiritualnya memberi resep agar dagangannya laris, curilah celana dalam wanita yang sudah dipakai untuk kemudian diberi mantera ?

Namun, belum sampai niatnya kesampaian, Tm keburu dibekuk massa setelah ketahuan mencuri celdam di kos-kosan wanita kawasan Tamantirto Bantul baru-baru ini. Belum sempat menjadi bulan-bulanan massa, ia kemudian digelandang ke Polsek Kasihan untuk diinterogasi. Ia pun mengaku terus terang celdam curian itu akan digunakan untuk jimat penglaris sesuai saran penasihat spiritualnya. Setelah menandatangani pernyataan tak mengulangi perbuatannya, Tm akhirnya dilepas.

Kasus ini tergolong unik. Sebab, tidak ada hubungannya antara celdam perempuan dengan bakwan kawi. Kalaupun benar penasihat Tm menyarankan yang bersangkutan mencuri celdam perempuan untuk diberi mantera agar dagangannya laris, jelas itu arahan yang ngawur dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Tindakan Tm tetap masuk kategori pencurian, karena mengambil barang milik orang lain untuk dihaki secara melawan hukum. Objek  pencurian,  menurut hukum pidana adalah barang yang memiliki nilai ekonomi. Pertanyaannya, apakah celana dalam bekas memiliki nilai ekonomi ? Apakah laku dijual ? Bagi pemiliknya, barang tersebut mungkin punya nilai ekonomi, meski kecil. Tapi tetap saja, secara psikologis barang tersebut cukup berharga bagi pemiliknya.

Jika demikian, apakah Tm harus dihukum ? Jawabnya bisa ya, bisa tidak. Tindakan Polsek Kasihan yang melepas Tm setelah membuat pernyataan tak mengulangi perbuatannya sudahlah tepat. Langkah diskresi ini perlu diambil mengingat tingkat kejahatannya yang sangat ringan. Secara umum, barang yang dicuri Tm juga tak punya nilai ekonomi, ataupun kalau ada,  nilai ekonominya sangat kecil, sehingga tidaklah bijak bila pelaku dihukum.

Dengan menandatangani pernyataan tak mengulangi perbuatan alias tobat, justru lebih memberi tekanan moral bagi pelaku. Pelaku tentu merasa malu dan akan berpikir jauh untuk mengulangi perbuatannya.  Kalau mau dagangannya laris, tentu bukan dengan mencuri celdam perempuan, tapi bekerja keras dan melayani konsumen secara maksimal. (Hudono)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X