Derita Anak Angkat

photo author
- Selasa, 7 November 2017 | 16:28 WIB

-
Derita Anak Angkat

YOGYA kembali menjadi sorotan nasional. Sayangnya bukan dalam hal positif, tapi negatif menyangkut perlindungan terhadap anak. Kali ini terjadi di Sleman yang menimpa FR (5) warga Perum Kadirojo Kalasan Sleman. Ia dianiaya pasangan suami-istri (pasutri) yang notabene orangtua angkatnya. Akibat penganiayaan itu, mata bocah tak berdosa itu mengalami lebam-lebam. Tak hanya itu, tangannya juga terdapat bekas luka akibat dianiaya.

Orang awam mungkin tak mengira kasus penganiayaan terhadap anak itu terjadi di Yogya yang dikenal ramah anak.  Ironisnya, perbuatan keji itu dilakukan kedua orangtua angkat FR, yakni SH (41) dan DA (33) sejak tiga tahun lalu. Untungnya komite TK B Kadirojo tempat FR sekolah sangat peduli dan melaporkan peristiwa biadab itu ke polisi.

Awalnya SH dan DA membantah menganiaya FR. Mereka mengatakan lebam di mata FR akibat dikencingi kecoa. Namun hasil visum membuktikan lebam tersebut akibat pukulan benda tumpul. SH dan DA pun tak lagi bisa mengelak, akhirnya mereka harus mendekam di sel tahanan. Mereka bakal dijerat dengan UU tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Andai komite sekolah tak peduli  FR, entahlah apakah kasus tersebut bisa terungkap atau tidak. Inilah pentingnya komite sekolah yang bukan saja vokal mengkritik pihak sekolah, melainkan juga aktif memantau para murid. Kepedulian terhadap murid mutlak diperlukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Tindakan tegas polisi yang menahan SH dan DA patut diapresiasi. Namun itu belumlah cukup. Sebab, tindakan hukum terhadap mereka tak serta merta memulihkan kondisi FR. Akibat dianiaya dalam kurun waktu cukup lama, FR mengalami trauma sehingga butuh penanganan serius. Ia butuh pendampingan dari lembaga yang memang berkompeten menangani masalah trauma anak.

Dengan ditahannya SH dan DA, lantas siapa yang harus bertanggung jawab terhadap nasib FR ? Siapa yang harus merawat dan membimbing FR ? Di sinilah negara harus hadir melalui perangkat birokrasinya. (Hudono)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X