JUDUL di atas tentu bukan dimaksudkan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk mengingatkan agar masyarakat wapada terhadap ancaman gangguan geng motor. Dalam dua pekan terakhir ini aksi teror meningkat.
Mereka mengacau di jalur wisata menunju Pantai Selatan Gunungkidul, atau di kawasan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS). Polisi pun kini meningkatkan patroli di kawasan tersebut.
Bentuk terornya macam-macam, mulai dari melempar kaca mobil dengan batu, hingga mengancam dengan senjata tajam. Aksi mereka tentu sangat meresahkan masyarakat, khususnya wisatawan. Padahal, wisatawan bukan hanya butuh kenyamanan tapi juga jaminan keamanan. Hal inilah yang acap terabaikan.
Apalagi, saat pandemi Covid-19, semua pihak tertuju bagaimana mewujudkan wisata yang sehat dan terhindar dari penyebaran Covid-19. Karena terfokus pada masalah kesehatan, maka aspek lainnya yakni keamanan terabaikan.
Mungkin tak ada yang menyangka, dalam kondisi seperti ini, masih ada sekelompok remaja yang ‘kelebihan energi’ menebar teror di mana-mana.
Celakanya lagi, mereka melakukan teror tanpa sebab maupun motif, melainkan hanya sekadar kepuasan belaka. Ya, mereka termasuk kelompok klitih yang bikin resah masyarakat, tanpa sebab.
Ini justru sangat membahayakan, karena tanpa sebab orang dianiaya atau dilempar batu. Teror geng motor dan klitih di Gunungkidul jangan sampai merembet ke mana-mana.
Kita mendorong aparat kepolisian bertindak tegas dan kalau perlu menerapkan kebijakan tembak di tempat agar mereka jera. Kebijakan tembak di tempat ini sebenarnya pernah digulirkan di kepolisian Yogya beberapa waktu lalu, namun nampaknya belum efektif.
Terbukti, para perusuh masih berkeliaran dan menebar teror di mana-mana, termasuk di JJLS Gunungkidul.
Kebijakan tembak di tempat harus dipahami sebagai tindakan kuratif, bukan pencegahan. Hal itu dilakukan ketika pelaku sudah kelewatan. Pun tembakan diarahkan pada kaki sehingga bersifat melumpuhkan, bukan mematikan. Kita yakin dengan tindakan seperti itu, pelaku akan berpikir ulang untuk bikin onar.
Tentu ini PR buat aparat kepolisian untuk meringkus anggota geng motor dan klitih agar tidak lagi menebar teror di wilayah DIY. Masyarakat berhak mendapat ketenangan tanpa gangguan teror dalam bentuk apapun.
Janganlah kemudian masyarakat bertindak main hakim sendiri. Sebab, seperti pernah terjadi beberapa waktu silam, cah klitih dihajar hingga tewas. Tentu kita tak ingin ini terjadi. Polisi harus membubarkan geng motor yang bikin onar di masyarakat. (Hudono)