Taubatnya ini tidak menunjukkan bahwa dia membenci perbuatan maksiat itu kemudian menjauh darinya dan selanjutnya melaksanakan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla.
Kelima, taubat itu dilakukan bukan pada saat masa penerimaan taubat telah habis/berlalu. Jika taubat itu dilakukan setelah habis waktu diterimanya taubat, maka taubatnya tidak akan diterima dan merupakan suatu perbuatan yang penuh kesia-siaan.
Sabda Rasulullah Muhammad Shallallaahu’alaihi Wa Sallam: “Sesungguhnya Allâh menerima taubat seorang hamba selama nyawanya (ruhnya) belum sampai tenggorokan. (HR. Ahmad, at-Tirmidzi).
Situasi yang penuh ujian dan cobaan sebagaimana saat sekarang ini berupa Covid-19 dan ujian yang lainnnya, seperti ancaman banjir, gunung meletus dan sebagainya, apabila setiap orang melakukan taubat nasuha pada saat penuh ujian ini, Allâh akan menghapus dosa-dosa yang telah diperbuatnya, sekalipun jumlahnya sangat banyak.
Baca Juga: Pendidikan Keluarga Luqman
Semoga Allâh Azza wa Jalla senantiasa merahmati kita untuk dapat mengisi sisa umur ini dengan taubat nasuha kepada Sang Maha Penerima Taubat, sehingga dapat mengisi sisa umur ini dengan amal kebaikan dan memberikan kemanfaatan yang banyak bagi orang lain, maupun lingkungan sekitar.
Berdoalah setiap saat karena doa adalah senjata utama orang-orang yang beriman. Dan yakinlah bahwa badai akan segera berlalu dan digantikan dengan kehidupan yang lebih aman, tenteram dan menyejukkan. Inshaa Allah!