ilustrasi BETAPA besar pengaruh media sosial (medsos) terhadap perilaku masyarakat. Postingan atau konten yang termuat di medsos dianggapnya benar, padahal tidak seluruhnya benar, bahkan sebagian berita hoax atau bohong. Sayangnya masih saja warga yang percaya begitu saja dengan berita di medsos tanpa mengecek kebenarannya. Seperti yang terjadi di Jalan Piyungan-Prambanan Selasa sore pekan lalu, terjadi perusakan ambulans oleh salah seorang sopir truk, Unyil (28) warga Srimartani Piyungan Bantul. Unyil termakan provokasi medsos yang menyatakan banyak ambulans yang membunyikan sirine tanpa membawa pasien yang tujuannya menakut-nakuti warga. Lantaran termakan isu itulah Unyil yang mengendarai motor sengaja menghalang-halangi laju ambulans dengan cara berjalan zig- zag hingga ambulans berhenti. Sempat terjadi cekcok antara sopir ambulans milik SAR DIY itu dengan Unyil. Bahkan penumpang ambulans yang sedang mendampingi pasien dipukul oleh Unyil. Tak cukup hanya itu, Unyil pun melempar helm ke kaca belakang hingga pecah. Akibat kejadian tersebut, sopir ambulans lapor polisi dan segera menangkap Unyil. Kasus di atas menunjukkan betapa masih ada warga yang belum paham misi kemanusiaan yang diemban sopir ambulans. Apalagi ambulans tersebut tengah membawa pasien, malah dihalang-halangi pelaku. Bahkan, dalam kondisi tidak membawa pasien sekalipun ambulans berhak membunyikan sirine mencari jalan agar cepat sampai tujuan, misalnya ambulans hendak menjemput pasien di suatu tempat sehingga butuh langkah cepat dengan membunyikan sirine. Alasan terprovokasi medsos, sehingga melakukan perusakan ambulans sangatlah tidak dibenarkan dan pelaku tetap dihukum, apalagi sampai membuat tugas kemanusiaan terganggu. Bahwa ada ambulans yang membunyikan sirine tanpa membawa pasien mungkin benar adanya, namun mungkin ambulans tersebut sedang menjemput pasien sehingga butuh langkah cepat atau darurat. Unyil harus mendapat sanksi hukum sebagaimana diatur Pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana dua tahun delapan bulan penjara. Tak boleh ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan atas kasus tersebut. Penghukuman terh9adap pelaku sekaligus juga menjadi contoh bahwa orang tak boleh bertindak anarkis, apalagi untuk alasan yang tidak jelas maupun karena dipicu berita hoaks. (Hudono)