Ilustrasi PENIPUAN dengan modus penggandaan uang sudah lama tak terdengar, kini muncul lagi. Ironisnya, korbannya adalah PNS yang notabene memiliki pengetahuan memadai terkait banyak hal. Hanya karena ingin mendapat uang berlimpah, Wartini (51), PNS warga Pendowoharjo Sleman malah kehilangan uang Rp 300 juta. Awalnya ia dikenalkan dengan seseorang berinisial Muk yang mengaku bisa mengobati dan menggandakan rezeki. Singkat cerita, tertarik hal itu, Wartini kemudian didatangi 3 anak buah Muk guna mengadakan ritual penggandaan uang. Pelaku menjelaskan uang Wartini Rp 300 juta akan bertambah menjadi Rp 30 miliar setelah menjalani ritual dengan cara uang dimasukkan di bak cucian yang dibungkus kain mori kemudian dikubur. Nah di saat ritual penguburan inilah pelaku dengan sigap mengganti uang korban dengan potongan kertas tanpa sepengetahuan korban. Korban baru tersadar setelah pelaku pergi, dan segera melapor ke polisi. Untung polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku dan segera meringkusnya. Ternyata, uang korban sudah dibagi-bagi pelaku. Modus penipuan penggandaan uang bukanlah fenomena baru. Bahkan masyarakat sudah sangat hapal bahwa penggandaan uang adalah tipu-tipuan, karena belum pernah sekalipun orang berhasil menggandakan uang. Seharusnya, orang seperti Wartini yang notabene berstatus PNS paham bahwa penggandaan uang hanyalah omong kosong belaka. Mengapa ia tertarik, sampai harus menyetorkan hingga Rp 300 juta ? Logika paling sederhana, bila pelaku memang bisa menggandakan uang, mengapa tidak menggandakan uang sendiri ? Inilah yang mestinya dipahami masyarakat, karena tidak ada orang yang bisa menggandakan uang. Kalau ada yang bisa, pasti itu hanya bohong atau akal-akalan belaka. Boleh jadi Wartini tertarik karena omongan pelaku yang meyakinkan, sehingga dirinya seperti kena hipnotes. Menghadapi orang demikian, agar kita tidak menjadi korban, harus melawan dengan omongan pula. Harus meyakinkan bahwa kita tidak tertarik dan mempersilakan pelaku untuk pergi sebelum dilaporkan ke polisi. Pelaku sendiri mungkin juga sedang coba-coba, siapa tahu ada orang percaya bahwa dirinya bisa menggandakan uang. Mungkin mereka berpikir, dari sekian banyak orang yang ditawari, pasti ada satu atau dua orang yang ‘nyantol’. Padahal sekali nyantol bisa dapat ratusan juta rupiah. Namanya penjahat, selalu mencari kelengahan calon korbannya. (Hudono)