cermin

Pembersihan Lapas

Selasa, 24 Juli 2018 | 19:58 WIB

 
-
ilustrasi OPERASI tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lapas Sukamiskin Bandung baru-baru ini sungguh menampar muka aparat penegak hukum kita. Masyarakat tentu terkejut karena tidak mengira Lapas yang dikhususkan bagi napi korupsi ini ternyata tak bebas dari korupsi. Ya, Kalapas Sukamiskin Wahid Husein ditangkap karena menerima suap atas pemberian fasilitas istimewa kepada napi korupsi. Yang membuat masyarakat makin tercengang, suap itu dilakukan secara terang-terangan tanpa kode atau sandi tertentu. Kalapas terang-terangan minta mobil mewah kepada napi korupsi Fahmi Darmawansyah, suami artis Inneke Koesherawati, atas pemberian sejumlah fasilitas, baik kamar ber-AC maupun fasilitas perizinan untuk keluar Lapas. Bisa dibayangkan, Lapas yang khusus menampung para napi korupsi saja bisa ditembus, apalagi dengan Lapas lainnya. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pun langsung merespons dengan melakukan sidak di berbagai Lapas di Tanah Air. Tapi, nampaknya publik sudah mahfum bahwa praktik kotor seperti itu sudah lazim terjadi di Lapas manapun. Kita masih ingat semasa Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melakukan sidak di Lapas khusus perempuan di Pondok Bambu dan mendapati kamar mewah yang ditempati Arthalita Suryani. Sejak saat itulah heboh seluruh Lapas yang ditengarai juga menyediakan fasilitas istimewa bagi para napi, khususnya napi korupsi. Sayangnya, gebrakan Denny tidak berlanjut, sampai kemudian hal serupa terjadi semasa Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Pertanyaan paling sederhana, bagaimana pengawasan dari jajaran Lapas sehingga bisa terjadi praktik suap menyuap ? Benarkah praktik kotor itu tidak diketahui atasan ? Atau, jangan-jangan atasan tahu namun sengaja membiarkan ? Kiranya perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua Lapas. Setelah itu, harus diambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat suap menyuap. Sudah selayaknya bila Presiden langsung turun tangan mengatasi persoalan ini. Mengapa ? Diduga kuat ada pejabat di jajaran Kemenkumham yang terlibat kasus suap menyuap di Lapas. Dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, Lapas harus dibersihkan dari praktik suap dan jual beli fasilitas istimewa kepada para napi. Tindakan pembersihan ini tak boleh lagi ditunda-tunda karena bila dibiarkan dikhawatirkan menjadi makin akut. (Hudono)

Tags

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB