KECELAKAAN maut Kereta Api (KA) Bangunkarta di perlintasan Prambanan yang mengakibatkan tiga orang, pengemudi dan pembonceng motor tewas, Selasa (4/11) sungguh mengerikan. Kereta menabrak mobil dan dua motor, hingga pengemudi dan pembonceng tewas di tempat kejadian perkara. Sedang penumpang mobil mengalami luka-luka.
Apa penyebab kecelakaan ? Siapa yang salah ? Inilah yang sedang diselidiki polisi dan PT KAI. Sejumlah saksi menyebut, sebelum kejadian, ada truk yang menerobos palang pintu. Kok bisa ? Karena saat itu palang pintu sedang berproses menutup, namun masih ada ruang untuk menerobos. Berikutnya, truk macet di tengah rel ketika oper gigi, sementara kereta makin mendekat. Truk akhirnya berhasil melaju, namun apes di belakangnya mobil dan motor tersambar KA.
Pertanyaan selanjutnya, mengapa mobil dan motor bisa berada di belakang truk ? Berarti saat itu pintu dalam kondisi terbuka ? Muncullah dugaan, jangan-jangan pintu palang tidak berfungsi, sehingga tak bisa menutup ketika kereta lewat. Dugaan ini masih perlu dibuktikan. Sebab, dugaan awal, truk itulah yang melanggar, karena menerobos palang pintu yang belum menutup sempurna, selanjutnya diikuti mobil dan motor.
Baca Juga: Rayakan HUT ke-4, Komunitas SSB Sedan Gelar Senam Bersama
Namun, untuk mengetahui lebih jelas kronologinya, tentu harus dilakukan investigasi menyeluruh, termasuk mendatangkan tim dari KNKT. Meski begitu, setidaknya petugas dapat melihat rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi. Meski mungkin tidak lengkap namun bisa memberi gambaran awal mengapa kecelakaan terjadi.
Dalam penanganan kasus kecelakaan KA, polisi tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah. Tak boleh serta merta menyimpulkan kesalahan pada petugas di pos perlintasan. Perlu ditelusuri apakah penyebanya bersifat teknis, atau human error, sehingga tidak keliru dalam mengambil kesimpulan.
Masyarakat juga perlu diedukasi untuk menaati rampu dan perlintasan kereta api. Jamak kita lihat di banyak tempat perlintasan, pengguna jalan umumnya tidak sabar menunggu kereta lewat. Saat pintu perlintasan belum menutup sempurna, pengendara langsung menerobos palang.
Baca Juga: PKHPKP Desak Berdirinya Peradilan Pertanahan Ad Hoc, Ini Alasannya
Hal demikian tentu sangat berisiko. Boleh jadi kasus kecelakaan di perlintasan KA Prambanan karena sopir truk yang menerobos saat pintu belum menutup sempurna, kemudian diikuti mobil dan motor. Namun, kepastiannya kita tunggu hasil penyelidikan aparat berwenang. (Hudono)