cermin

Modus rampok dengan pistol mainan

Selasa, 28 Oktober 2025 | 12:30 WIB
Ilustrasi: Barang bukti pistol mainan diamankan di Polsek Gamping. (Polsek Gamping)

BERBAGAI kasus kriminal masih mewarnai Kota Yogyakarta. Kali ini dua orang perampok menyatroni konter HP dan menodongkan pistol mainan ke arah penjaga konter.

Lantaran takut, pegawai konter tak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa menuruti kemauan penjahat, menyerahkan HP Oppo A83 yang dipegangnya. Usai meminta paksa barang, kedua penjahat langsung kabur.

Ironisnya, peristiwa itu terjadi pada siang hari bolong, sekitar pukul 14.40 di konter HP Jalan Kresna Wirobrajan Yogya. Berbekal rekaman CCTV polisi berhasil meringkus kedua tersangka.

Baca Juga: Lazismu UMY salurkan Beasiswa Living Cost dengan wujud paket sembako, dirangkai pula kegiatan donor darah

Masing-masing RP (33), warga Semarang dan AG (27), warga Pakuncen Wirobrajan Kota Yogya. Mereka kini mendekam di sel tahanan Polresta Yogya atas tuduhan Pasal 365 dan 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman maksimalnya tujuh tahun penjara.

Aksi kedua penjahat tersebut memang tergolong nekat. Bayangkan, hanya dengan menggunakan senjata pistol mainan mereka beraksi di siang hari bolong ketika suasana ramai, apalagi di kawasan Wirobrajan, banyak orang berlalu lalang. Namun dasar penjahat, mereka tidak mempedulikannya dan terus melancarkan aksinya.

Wajar bila korban tidak berani melawan atau mungkin berteriak karena mengira senjata yang mereka todongkan asli. Barangkali daripada mati, lebih baik mengalah. Dalam kondisi demikian, karyawan konter tentu tidak bisa disalahkan. Artinya, pemilik konter tak bisa meminta pertanggungjawaban pegawainya untuk mengganti HP yang dirampas dari penjahat.

Baca Juga: Gempar Bakso Babi di Ngestiharjo Bantul, Ini Kronologinya Menurut Dewan Masjid Indonesia

Barang bukti HP bakal menjadi bukti di pengadilan nanti, sehingga harus disita. Selanjutnya, bila kasusnya telah selesai, barang bukti itu dikembalikan kepada yang punya. Bagaimana bila HP telah dijual pelaku ? Urusan akan melebar. Antara lain, polisi harus menelusuri siapa pembeli barang curian tersebut. Bila ada indikasi si pembeli berporfesi sebagai penadah, maka tak bisa berkelit dari jeratan hukum.

Kasus di atas menjadi pembelajaran bagi siapapun, terutama pemilik konter HP untuk lebih berhati-hati. Kalau perlu, tempatkan petugas keamanan untuk mengantisipasi agar peristiwa serupa tidak terulang. Memang ini akan menambah biaya operasional perusahaan konter. Tapi demi keamanan, cara demikian bisa diterapkan. Keselamatan jiwa adalah segalanya. Kalau tidak berani melawan perampok, jangan nekat karena membahayakan nyawa. Lebih baik mengalah untuk kemudian lapor polisi agar ditindaklanjuti. (Hudono)

 

Balas

Terus­kan

Tambahkan reaksi

Tags

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB