cermin

Teliti sebelum ngecas HP, bisa meledak, ini sebabnya

Senin, 10 Maret 2025 | 13:00 WIB
Ilustrasi cara hemat baterai HP saat fitur hotspot dinyalakan (Foto: freepik.com/pch.vector)

NGECAS HP tiba-tiba meledak, ternyata benar ada kejadiannya. Itu pula yang terjadi di Temanggung beberapa hari lalu, saat Kirman (69), sang pemilik rumah sedang ngecas HP. Ketika itu Kirman meninggalkan HP yang sedang dicas.

Tiba-tiba terdengar ledakan yang bersumber dari HP tersebut diikuti percikan api yang menyambar kasur. Berikutnya, api membesar hingga meludeskan rumah Kirman.

Kirman tak menduga bila rumahnya ludes terbakar hanya gara-gara ngecas HP. Diduga ada korsleting sehingga HP meledak dan melumatkan rumah korban. Beruntung tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Baca Juga: Polres Sukoharjo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Listrik, Ini Pelakunya

Namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Pasalnya, pemadam kebakaran terlambat menjangkau lokasi, sehingga api keburu membesar dan melumat rumah Kirman.

Pemadaman hanya dilakukan secara manual, atas inisiatif warga sekitar. Sementara Dinas Kebakaran setempat baru menerima kabar kebakaran lima jam kemudian usai kebakaran. Alhasil, Dinas Kebakaran hanya bisa melakukan analisis penyebab kebakaran serta menaksir kerugian yang dialami korban.

Mengapa lima jam kemudian Dinas Kebakaran baru menerima informasi peristiwa kebakaran rumah Kirman ? Ini akibat kurang cepatnya korban maupun tetangga memberi laporan atau menghubungi nomor telepon darurat Dinas Kebakaran.

Baca Juga: Program Peningkatan Produksi Daging dan Susu Sapi dalam Mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN)

Akibatnya, informasi baru diterima setelah rumah Kirman ludes terbakar. Terlebih, rumah terbuat dari kayu yang notabene mudah terbakar, makin cepat api melalapnya.

Seharusnya, ketika terjadi kebakaran, laporan harus cepat disampaikan ke Dinas Kebakaran setempat yang notabene standby 24 jam. Petugas pasti sudah siap menerima panggilan dari korban dari manapun berasal. Namun, dalam kasus di atas, entahlah, mungkin karena panik, tidak sempat menelepon petugas pemadam kebakaran. Atau, jangan-jangan korban tidak mengetahui nomor telepon yang harus dihubungi.

Berkaitan kasus itu, Dinas Kebakaran setempat hendaknya melakukan sosialisasi atau edukasi kepada masyarakat terkait penanganan pertama bila terjadi kebakaran. Ini penting dilakukan mengingat masih banyak anggota masyarakat yang tidak tahu harus berbuat apa ketika terjadi kebakaran.

Baca Juga: Anggota DPR Desak Pemerintah Tindak Produsen Minyakita yang Terbukti Curang

Memadamkan api dengan cara manual dan sederhana mungkin bisa dilakukan bila skala kebakarannya tergolong kecil. Namun bila kebakaran hebat, membutuhkan alat yang bisa menjangkau area luas agar api tidak menjalar ke mana-mana.

Orang sering mengatakan kebakaran sebagai musibah. Namun di balik musibah itu tentu ada hikmah, paling tidak ada upaya agar peristiwa serupa tidak terulang. (Hudono)

Halaman:

Tags

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB