cermin

Pacar pun dibegal, ini gara-garanya

Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:30 WIB

 

INI fenomena langka dalam dunia kriminal. Seorang perempuan, L, warga Sleman membegal pacarnya, SM (32), warga Sleman juga. Dalam melakukan aksinya, L meminta bantuan temannya sesama driver ojol. Kasus ini terjadi akhir Juni lalu, namun baru terbongkar baru-baru ini. Mengapa L sampai melakukan aksi senekat itu, membegal pacar sendiri ?

Setelah diselidiki, aksi begal terhadap pacar dilatarbelakangi rasa kecewa L yang keinginannya untuk dibelikan cincin tak dipenuhi oleh pacarnya, SM. Entah mengapa, L mendesak agar keinginannya segera dipenuhi sang pacar.

Sang pacar mengaku belum punya uang untuk membelikan perhiasan buat kekasihnya itu. Agaknya, L tidak sabar sehingga meminta bantuan teman sesama ojol, C, untuk membegal SM yang notabene pacarnya sendiri.

Baca Juga: Siapa Menteri BUMN Pilihan Presiden Terpilih Prabowo, Ini Kata Politisi PDI Perjuangan

Modusnya, saat itu L yang diboncengkan motor oleh SM di Kaliurang Sleman, minta turun kemudian menghubungi C untuk membegal SM. SM yang merasa kaget dan tak menduga bakal mendapat todongan pisau tak kuasa melawan dan menyerahkan dompet, kartu ATM serta surat-surat penting, hingga kerugian mencapai jutaan rupiah. SM yang melaporkan ke polisi langsung mendapat respons cepat sehingga pelaku berhasil ditangkap, termasuk L dan temannya.

Setelah terungkap bahwa pembegal SM adalah pacarnya sendiri, apakah kasus tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah atau penyelesaian di luar hukum ?

Tentu tidak, karena kasus tersebut termasuk kategori tindak pidana biasa, bukan aduan. Pun persoalannya sudah terang benderang setelah melalui pengungkapan keterangan tersangka, saksi maupun barang bukti.

Baca Juga: Banyak Tantangan Calon Menteri BUMN Era Prabowo, Salah Satunya BUMN Karya

Dengan kejadian tersebut bisa diduga hubungan asmara antara L dengan SM menjadi rusak. Namun, karena hal itu bersifat pribadi, maka sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing pihak apakah akan melanjutkan hubungan atau tidak.

Lebih dari itu, kasus tersebut bisa menjadi pelajaran bagi siapapun bahwa teman dekat sekalipun bisa berbuat nekat, membegal, mencuri dan sebagainya.

Dalam kasus di atas, nampak bahwa pembegalan yang dilakukan L dengan meminta bantuan temannya sudah dipersiapkan secara matang. Dengan demikian, bila kasusnya dibawa ke pengadilan, hakim dapat menjatuhkan pemberatan hukuman. Kita juga perlu mengingatkan kasus ini tetap harus diproses hingga ke pengadilan, bukan diselesaikan secara musyawarah.

Baca Juga: Indonesia sudah saatnya menerapkan ekonomi restoratif, ini alasannya

Tentu bukan kemudian harus selalu curiga kepada pacar, melainkan tetaplah waspada. Siapapun, dalam kondisi tertentu bisa melakukan kejahatan, termasuk kepada teman dekatnya. (Hudono)

 

Halaman:

Tags

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB