Sistem coretax memberikan keleluasaan WPOP untuk mengatur hak akses. Seperti signer untuk pihak ketiga, kuasa pajak yang ditunjuk jika diperlukan. Secara keseluruhan, sistem coretax meningkatkan WPOP dalam kemandirian atau self-assessment transparansi data perpajakan. Selain itu pemenuhan kewajiban perpajakan menjadi efisien.
Kompetensi minimal yang hendaknya dipenuhi WPOP dalam mengoperasikan sistem coretax adalah kesiapan memahai sistem dan kelengkapan data perpajakan yang dilaporkan. Hal ini hendaknya didukung dengan perangkat yang tersedia, meliputi komputer atau laptop, jaringan internet. Kurang disarankan bagi WPOP mengoperasikan sistem coretax menggunakan telepon genggam. Secara mandiri dengan kesadaran penuh, menjadikan sistem coretax bagian aktivitas hidup yang dijalaninya. *
*) Gien Agustinawansari
Dosen tetap Prodi Akuntansi
Fakultas Ekonomi
Universitas Sanata Dharma
Yogyakarta
Email: [email protected]