NASIHAT bijak: jangan mengenakan perhiasan di tempat umum yang tidak perlu. Mengapa ? Hari gini, ketika kehidupan ekonomi masyarakat kian sulit, penjahat berkeliaran mencari mangsa. Kalau apes, bisa menjadi korban kejahatan.
Agaknya, itulah yang dialami seorang ibu muda saat memboncengkan anaknya di Jalan Samas Bantul, Senin pekan lalu, sekitar pukul 16.30. Saat itu ia hendak membeli lauk, tiba-tiba ada pengendara motor yang memepet dan langsung menjambret kalung yang dikenakannya. Usai menjambret, pelaku langsung kabur ke arah utara.
Korban menderita kerugian sekitar Rp 8 juta. Masih beruntung ia selamat dan tidak mengalami luka. Begitu juga anak yang diboncengnya. Peristiwa itu memberi gambaran betapa penjahat makin nekat, tidak melihat-lihat tempat. Bahkan, di tempat yang ramai dan di siang hari bolong sekalipun, penjahat berani beraksi.
Baca Juga: UOB Painting of the Year Menjadi Wadah Strategis Seniman Indonesia Merayakan Bakat
Aksi penjambret ini tergolong nekat dan beraksi sangat cepat, sehingga korban tidak sempat berteriak dan mengejar, atau meminta bantuan orang lain memburu pelaku. Berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil menangkap penjambret.
Aparat Polsek Sanden berhasil membekuk pelaku AFP (29) di rumahnya di Brosot Galur Kulon Progo Selasa lalu, atau sehari setelah kejadian. Kita memberi apresiasi yang tinggi kepada jajaran Kepolisian Sanden yang berhasil membekuk pelaku.
Hal penting untuk menjadi pelajaran dari kasus di atas adalah jangan membawa atau mengenakan perhiasan di tempat umum yang tidak perlu dan rawan kejahatan, seperti di jalan misalnya. Perhiasan cukup dipakai ketika menghadiri even tertentu, misalnya resepsi pernikahan dan sebagainya. Apalagi, kini penjahat semakin nekat. Begitu ada kesempatan, mereka langsung beraksi tanpa mempertimbangkan berhasil atau gagal.
Baca Juga: Rumor masa depan Thom Haye setelah tinggalkan Almere City, antara Rumor Persija dan Klub Eropa lain
Seperti dalam ilmu kriminologi, kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelaku, melainkan karena ada kesempatan. Artinya, meski ada niat untuk melakukan kejahatan, namun tidak ada kesempatan, kejahatan tak jadi dilakukan. Namun, ketika ada kesempatan, meski semula tidak ada niat, penjahat bisa melakukan keinginannya untuk berbuat jahat. Kedua faktor tersebut sangat mempengaruhi orang berbuat jahat.
Maka tindakan antisipasinya adalah jangan memberi kesempatan kepada penjahat untuk beraksi. Antara lain, jangan memamerkan benda atau perhiasan berharga yang bisa membangkitkan niat penjahat beraksi. (Hudono)
| BalasTeruskan Tambahkan reaksi |