PRESIDEN Prabowo sedang menghadapi ujian berat, terutama dalam menghadapi persoalan hukum yang membelit negeri ini. Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat adalah korupsi yang tak pernah tuntas tertangani. Sebut saja kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 semasa pemerintahan Jokowi 2020.
Kasus yang merugikan negara puluhan miliar itu kini sedang ditangani KPK. Penanganan ini merupakan kelanjutan dari penanganan sebelumnya yang menjerat Menteri Sosial saat itu, Juliari P Batubara pada tahun 2020. Ia telah dihukum 12 tahun penjara karena terbukti menerima suap dari vendor penyedia paket bansos.
Ternyata itu belum usai, terbukti KPK masih mengejar kasus bansos dari presiden saat pandemi Covid-19. Siapa lagi yang bakal dijadikan tersangka ? Masih belum jelas karena KPK masih mendalaminya. Namun, karena kasusnya sudah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan, diperkirakan bakal ada tersangka baru. Apalagi, sejumlah saksi telah diperiksa dari pihak swasta.
Baca Juga: Diungkap Maia Estianty, Al Ghazali Gelar Prosesi Siraman di Rumah Sahabatnya
Lantas, sejauh mana hubungan kasus tersebut dengan kepentingan rakyat ? Hubungannya tentu sangat dekat, karena itu menyangkut distribusi bansos yang seharusnya diterima rakyat secara utuh, namun dikorupsi. Sayangnya, masyarakat terkadang tidak memikirkan sejauh itu bahwa hak-hak mereka telah dirampas demi keuntungan sekelompok orang.
Masyarakat malah sibuk berdebat soal keaslian ijazah Jokowi. Padahal ini sama sekali tidak ada pengaruh signifikan, bahkan boleh dibilang tidak ada manfaatnya bagi masyarakat. Tokh jabatan presiden Jokowi tak dapat dibatalkan karena sudah berlalu. Begitu pula jabatan Walikota Solo maupun Gubernur DKI Jakarta, tak mungkin dibatalkan karena sudah selesai. Jadi, apa manfaatnya mempersoalkan ijazah Jokowi ?
Lebih baik mempersoalkan hak-hak rakyat yang selama ini terabaikan. Banyak masalah yang jauh lebih penting dari masalah ijazah, misalnya menyangkut mafia tanah, penyerobotan lahan oleh swasta yang dibekingi oknum aparat pemerintah dan sebagainya. Contoh konkretnya, soal penambangan ilegal nikel di Bangka Belitung yang merugikan negara sekitar Rp 271 triliun misalnya, bagaimana kelanjutannya ?
Baca Juga: Kepergian Mendadak Gustiwiw, Sutradara Film Jumbo Sampaikan Penyesalan Tak Balas Pesan Terakhir
Mengapa yang dijerat hukum hanya pihak swasta, bukankah mereka mendapat kemudian dari pejabat sehingga bisa menikmati konsesi tambang tanpa tersentuh hukum ? Semestinya oknum yang memberi izin kepada mereka untuk menambang secara ilegal juga harus dimintai pertanggungjawaban hukum. (Hudono)
| BalasTeruskan Tambahkan reaksi |