Mengapa orang begitu gampang membunuh

photo author
- Senin, 14 April 2025 | 10:00 WIB
Ilustrasi: Pelaku perampokan sopir taksi online (Foto: humas Polsek Godean Sleman)
Ilustrasi: Pelaku perampokan sopir taksi online (Foto: humas Polsek Godean Sleman)

BELAKANGAN ini aksi kejahatan sadis merambah Yogya dan sekitarnya. Seperti kasus di Bantul yang terungkap baru-baru ini, seorang pemuda membunuh pacar hanya gara-gara sepele.

Terbaru, kasus penumpang membunuh sopir taksi online di Ringroad Selatan, dekat kampus UAD Bantul. Sopir taksi  online, Juremi (64) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam mobilnya. Polisi pun bergerak cepat dengan memeriksa CCTV di sekitar lokasi hingga didapati petunjuk yang mengarah pelaku.

Pelaku akhirnya berhasil diringkus di sebuah hotel di kawasan Banguntapan Bantul, atas nama YA (30). Diduga pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut. Awalnya pelaku ingin merampas mobil korban, namun entah mengapa, mungkin karena panik, mobil ditinggal di pinggir jalan, kemudian pelaku kabur.

Baca Juga: Pengajian Ahad Pagi Tangkilan Godean Gelar Nada dan Dakwah, Bagikan Kado Lebaran Back to Masjid

Kita patut memberi apresiasi yang tinggi kepada jajaran aparat kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tersebut. Terungkap, pelaku pernah memesan taksi online yang dikemudikan Juremi, sehingga berikutnya pemesanan dilakukan secara manual, tidak online. Dari mana polisi tahu bahwa pembunuhan itu telah direncanakan ? Ini terungkap dari barang bukti berupa palu yang menurut pengakuan pelaku sudah dipersiapkan sejak awal.

Artinya, sebelum pelaku naik taksi korban, ia sudah membawa palu, tujuannya untuk menghabisi nyawa Juremi. Ketika kesempatan tiba, YA pun mengeksekusi korbannya. Namun nampaknya korban melakukan perlawanan sehingga aksi pelaku tidak berjalan mulus. Tapi akhirnya korban tewas setelah dipukul menggunakan palu yang telah disiapkan pelaku.

YA tak dapat berkelit karena buktinya sudah terang benderang. YA bakal menghadapi ancaman serius sebagaimana diatur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasal tersebut mengancam pelaku dengan pidana mati, atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun. Rasanya tidak ada faktor yang meringankan hukuman terhadap pelaku. Apalagi, korban adalah tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah.

Baca Juga: Dua Hari Tanpa Kabar, Adik Temukan Kakak Meninggal di Kamar Rumah

Mengapa pelaku begitu tega menghabisi nyawa korbannya ? Mengapa pula untuk merampas harta korban, termasuk mobil, harus menghabisi nyawa korbannya ? Toh ketika korban benar-benar tewas, pelaku tidak membawa kabur mobil, melainkan bersembunyi di sebuah hotel. Apkah pelaku tidak merasa dihantui rasa bersalah ?  Entahlah, hanya pelaku yang tahu.

Kiranya perlu dilakukan survei mengapa belakangan ini di Yogya banyak terjadi kasus pembunuhan, baik yang bermotif ekonomi maupun lainnya. (Hudono)   

 

BalasTeruskan

Tambahkan reaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X