PERHATIAN masyarakat Indonesia sedang tertuju pada lembaga baru bernama Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. Apa itu ? Sebuah lembaga investasi milik negara yang menghimpun dana dari BUMN besar dan paling sehat, antara lain Bank Mandiri, BRI, BNI, Pertamina, dan PLN.
Dana atau aset yang dihimpun pun tak tanggung-tanggung mencapai 900 miliar dolar AS atau setara hampir 15.000 triliun, atau lima kali lipat dari APBN tahun 2025.
Dana tersebut antara lain untuk membiayai proyek strategis nasional. Sayangnya, masyarakat pada umumnya tak tahu bagaimana pengelolaan dana tersebut dan bagaimana pula pertanggungjawabannya. Lantas, bagaimana bila dana tersebut disalahgunakan atau dikorupsi ? Itu masalahnya.
Baca Juga: Polres Sukoharjo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Listrik, Ini Pelakunya
Namun, buru-buru Kepala BPI Danantara mengatakan lembaga yang dipimpinnya tidak kebal hukum. Apalagi di dalamnya juga ada pengawas, seperti dari KPK, Kejagung, PPATK, BPK, BPKP dan sebagainya.
Artinya, bila di dalamnya ada tindak pidana bakal diproses hukum. Pun dalam struktur organisasi Danantara ada dewan penasihat, yakni para mantan presiden, antara lain presiden ke-7 Jokowi dan presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
Justru itu masalahnya, mengapa harus melibatkan mantan presiden ? Bukankah mereka berasal dari unsur politik ? Banyak pihak mengkhawatirkan bila Danantara bisa menjadi alat politik, karena di dalamnya ada elite politik.
Baca Juga: Program Peningkatan Produksi Daging dan Susu Sapi dalam Mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN)
Kekhawatiran tersebut tentu sah-sah saja, mengingat pembentukan Danantara terkesan tergesa-gesa tanpa sosialisasi yang cukup. Kalau tidak percaya, boleh ditanyakan langsung ke masyarakat, apakah mereka tahu apa itu Danantara, juga bagaimana mekanisme kerjanya. Hampir dipastikan banyak yang tidak tahu.
Padahal lembaga tersebut melibatkan dana yang sangat besar, yang kalau dirunut juga berasal dari rakyat, sehingga wajar bila rakyat harus tahu, jangan hanya sekadar menjadi penonton.
Rakyat berhak tahu bagaimana mekanisme pengelolaan Danantara dan bagaimana pula sistem pertanggungjawabannya. Lembaga tersebut harus dapat diaudit secara periodik. Rakyat harus diberi akses untuk ikut mengawasi, karenanya pengelolaannya harus transparan. Jangan ada kesan lembaga tersebut eksklusif, melainkan harus inklusif.
Baca Juga: Kluivert Panggil 27 Pemain Hadapi Australia dan Bahrain, Ole Romeny Masuk Skuad
Berkenaan hal itulah masyarakat berhak untuk mengawasi sekaligus mengawal agar pengelolaan Danantara tidak menyimpang. Lebih dari itu, masyarakat harus diberi penjelasan terkait hasil yang didapat dari pembiayaan atau investasi proyek strategis. (Hudono)