Tangkap bandar judi, jangan hanya menyasar pemain

photo author
- Jumat, 26 Juli 2024 | 10:00 WIB
Ilustrasi judi online (Antara)
Ilustrasi judi online (Antara)

PRESIDEN Jokowi secara resmi telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online atau Daring. Tujuannya tentu untuk mempercepat pemberantasan judi online yang belakangan marak di seluruh wilayah Indonesia.

Bahkan, pelakunya bukan hanya dari kalangan bawah,  tapi juga menengah ke atas. Tak hanya itu, pelaku juga melibatkan kalangan legislatif, yudikatif dan wartawan.

Untuk hal yang disebut terakhir ini tentu sangat mengkhawatirkan karena menjadi ujung tombak penyebaran informasi dan literasi, termasuk dalam konteks pemberantasan perjudian online.

Baca Juga: Jangan buru-buru beli kendaraan secara kredit, simak tips berikut ini

Anggota DPR menyebut kondisi Indonesia sudah memasuki darurat judi online. Artinya, bila itu dibiarkan akan merusak sendi-sendi bernegara. Karena itulah Presiden perlu membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online.

Namun, apakah Satgas Pemberantasan Judi Online efektif ? Sebaiknya kita tunggu saja kerjanya. Pertanyaan bernada pesimis terkadang muncul lantaran yang terlibat dalam judi online ternyata juga oknum aparat penegak hukum.

Untuk itulah kalau hendak membersihkan judi online dari Tanah Air, bersihkan dulu aparatnya. Ungkapan: untuk membersihkan lantai yang kotor maka harus menggunakan sapu yang bersih, kiranya tepat diterapkan dalam pemberantasan judi online.

Baca Juga: Piala Presiden 2024, tuan rumah Bali United dibekuk Madura United denan skor 2-3

Bahkan, tak tanggung-tanggung, ada oknum aparat yang menjadi beking perjudian online. Tentu ini sangat membahayakan. Pertanyaannya, beranikah aparat penegak hukum menangkap beking judi online yang merupakan oknum aparat ?

Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online seharusnya menyasar bukan hanya pemain dan bandar, namun juga beking. Mereka harus berani menangkap siapapun yang terlibat.

Artinya, Satgas tak perlu takut, karena secara kelembagaan mereka di bawah Presiden, apalagi Ketua Satgas dijabat Menkopolhukam Hadi Tjahjanto. Tak boleh tebang pilih dalam pemberantasan judi online. Teman sendiri pun tetap disikat bila terlibat judi online.

Baca Juga: Jenazah Wapres ke-9 Hamzah Haz dimakamkan di sebuah pendopo kecil di Kawasan Puncak Bogor

Pernyataan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi bahwa di Indonesia ada lima bandar yang bermain seharusnya menjadi bahan bagi Satgas untuk melacak dan menindaknya. Meski Budi Arie tidak menyebut siapa saja kelima orang tersebut, namun telah jelas bahwa mereka bermain dan mengendalikan judi online di Indonesia.

Tunggu apa lagi, Satgas harus segera bergerak dan menangkap mereka. Jangan sampai Indonesia dikuasi bandar judi, apalagi mereka beraksi di depan mata kita. (Hudono)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X