PRESIDEN Jokowi secara resmi telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online atau Daring. Tujuannya tentu untuk mempercepat pemberantasan judi online yang belakangan marak di seluruh wilayah Indonesia.
Bahkan, pelakunya bukan hanya dari kalangan bawah, tapi juga menengah ke atas. Tak hanya itu, pelaku juga melibatkan kalangan legislatif, yudikatif dan wartawan.
Untuk hal yang disebut terakhir ini tentu sangat mengkhawatirkan karena menjadi ujung tombak penyebaran informasi dan literasi, termasuk dalam konteks pemberantasan perjudian online.
Baca Juga: Jangan buru-buru beli kendaraan secara kredit, simak tips berikut ini
Anggota DPR menyebut kondisi Indonesia sudah memasuki darurat judi online. Artinya, bila itu dibiarkan akan merusak sendi-sendi bernegara. Karena itulah Presiden perlu membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online.
Namun, apakah Satgas Pemberantasan Judi Online efektif ? Sebaiknya kita tunggu saja kerjanya. Pertanyaan bernada pesimis terkadang muncul lantaran yang terlibat dalam judi online ternyata juga oknum aparat penegak hukum.
Untuk itulah kalau hendak membersihkan judi online dari Tanah Air, bersihkan dulu aparatnya. Ungkapan: untuk membersihkan lantai yang kotor maka harus menggunakan sapu yang bersih, kiranya tepat diterapkan dalam pemberantasan judi online.
Baca Juga: Piala Presiden 2024, tuan rumah Bali United dibekuk Madura United denan skor 2-3
Bahkan, tak tanggung-tanggung, ada oknum aparat yang menjadi beking perjudian online. Tentu ini sangat membahayakan. Pertanyaannya, beranikah aparat penegak hukum menangkap beking judi online yang merupakan oknum aparat ?
Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online seharusnya menyasar bukan hanya pemain dan bandar, namun juga beking. Mereka harus berani menangkap siapapun yang terlibat.
Artinya, Satgas tak perlu takut, karena secara kelembagaan mereka di bawah Presiden, apalagi Ketua Satgas dijabat Menkopolhukam Hadi Tjahjanto. Tak boleh tebang pilih dalam pemberantasan judi online. Teman sendiri pun tetap disikat bila terlibat judi online.
Baca Juga: Jenazah Wapres ke-9 Hamzah Haz dimakamkan di sebuah pendopo kecil di Kawasan Puncak Bogor
Pernyataan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi bahwa di Indonesia ada lima bandar yang bermain seharusnya menjadi bahan bagi Satgas untuk melacak dan menindaknya. Meski Budi Arie tidak menyebut siapa saja kelima orang tersebut, namun telah jelas bahwa mereka bermain dan mengendalikan judi online di Indonesia.
Tunggu apa lagi, Satgas harus segera bergerak dan menangkap mereka. Jangan sampai Indonesia dikuasi bandar judi, apalagi mereka beraksi di depan mata kita. (Hudono)