JEMAAH Masjid Aolia di Giriharjo Panggang Gunungkidul viral di media sosial menyusul penentuan 1 Syawal yang jauh lebih awal dibanding versi pemerintah maupun Muhammadiyah.
Mereka menggelar Salat Idul Fitri pada hari Jumat (5/4) atau empat hari lebih awal ketimbang penetapan pemerintah. PWNU DIY sampai menerjunkan tim ke Gunungkidul guna mengajak diskusi dengan pengasuh jemaah Masjid Aolia, Raden Ibnu Hajar Pranolo atau lebih dikenal dengan sebutan Mbah Benu.
Intinya, Mbah Benu bersedia kembali ke ajaran Al Haq yakni ajaran yang benar sebagaimana dituntunkan Rasulullah SAW. Meski begitu, NU tetap menghormati perbedaan dalam hal menjalankan ibadah. Hanya saja, ajaran jemaah Masjid Aolia nampaknya lain dari yang lain, terutama dalam penetapan 1 Ramadan maupun 1 Syawal.
Baca Juga: Gol Bellingham Menangkan Duel El Clasico, Barcelona Tumbang di Markas Real Madrid 3-2
Bahkan, sebagaimana viral di media sosial, dalam penetapan 1 Syawal Mbah Benu mengaku berkomunikasi langsung dengan Allah SWT dengan istilah langsung telepon, dan dijawab Allah 1 Syawal jatuh pada hari Jumat 5 April 2024.
Karuan video ini makin viral baik di media mainstream maupun medsos. Meski kemudian Mbah Benu mengklarifikasi bahwa telepon dengan Allah bukan dalam arti sesungguhnya, namun tetap saja mengundang kontroversi.
Tak hanya itu, kesediaan Mbah Benu kembali ke ajaran Al Haq, bisa saja dipahami lain. Artinya, Al Haq menurut Mbah Benu berbeda dengan Al Haq sebagaimana umumnya dalam ajaran Islam. Lantas, bagaimana sikap MUI ? MUI menganggap ajaran Mbah Benu tidak sesuai dengan syariat Islam bahkan cenderung sesat, apalagi dasarnya tidak jelas.
Baca Juga: Preview El Clasico Senin Dini Hari Nanti, Ini Lima Pertemuan Terakhir Real Madrid vs Barcelona
Sampai di sini perdebatan makin ramai. Sebab, ada yang beranggapan bahwa negara melindungi kebebasan umat beragama untuk menjalankan ibadah dan kepercayaannya.
Persoalannya, sampai sekarang masih belum jelas, apa dan bagaimana maksud ajaran yang menyimpang itu. Seharusnya MUI memberi batasan yang jelas mana yang menyimpang dari ajaran Islam dan mana yang tidak menyimpang.
Sementara Muhammadiyah sikapnya lebih tegas, bila tidak sesuai dengan ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW maka bisa dikategorikan menyimpang atau bid’ah.
Baca Juga: Laga Penentuan Grup A Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Bidik Kemenangan dari Yordania
Di sinilah perlunya komunikasi antarumat beragama, agar semua masalah dapat dipecahkan dengan baik. Kalau memang jelas-jelas menyimpang, misalnya seseorang mengaku sebagai nabi, tentu harus ditindak, karena penyimpangannya sudah sangat jelas dan tak perlu debat. (Hudono)