SULIT dipahami akal sehat, seseorang bersedia menyerahkan uang hingga Rp 432 juta untuk digandakan. Korbannya adalah RW (47), warga Piyungan Bantul yang terpikat omongan pelaku yang mengaku sebagai dukun pengganda uang.
Perkenalan antara korban dengan pelaku terjadi pada 2019 silam. Selanjutnya, pelaku melakukan ritual menggandaan uang di rumah korban di Piyungan.
Awalnya korban menyerahkan Rp 1 juta untuk digandakan yang kemudian dimasukkan dalam kotak kardus. Ada 12 kotak kardus masing-masing diisi Rp 1 juta sehingga total Rp 12 juta. Setiap bulan korban menyerahkan Rp 12 juta kepada pelaku untuk digandakan. Anehnya, selama itu tak pernah terbukti uang bertambah. Total uang yang telah disetor kepada pelaku Rp 432 juta.
Baca Juga: Nick Kuipers Sudah Kembali Gabung Latihan Persib Bandung Usai Alami Gangguan Kesehatan
Hingga suatu saat RW merasa ditipu oleh pelaku, kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan. Melihat kronologinya, terasa agak aneh, mengapa korban sama sekali tidak curiga kepada pelaku, padahal mereka berkenalan sejak 2019. Apakah selama ini tak pernah mendapatkan uang hasil gandaan ? Sehingga yang bersangkutan baru tersadar menjadi korban penipuan belakangan ini.
Apa yang dialami RW sebenarnya sudah sering terjadi beberapa tahun silam. Kenyataannya tak pernah terbukti ada dukun yang berhasil menggandakan uang. Kalau memang pelaku bisa menggandakan uang, mengapa tidak menggandakan uangnya sendiri ? Dari situ saja sudah terlihat ada hal yang tak beres dengan pelaku yang mengaku sebagai dukun pengganda uang.
Karena seringnya warga tertipu, lama-kelamaan mereka hapal bahwa modus penggandaan uang hanyalah bualan belaka. Tak ada yang benar-benar bisa menggandakan uang. Secara ekonomi, RW tergolong orang mampu. Terbukti, ia bisa menyediakan uang Rp 12 juta perbulan untuk digandakan. Tapi yang terjadi kemudian, bukannya uang bertambah, namun malah raib.
Baca Juga: Penampilan Jeblok, Prawira Harum Bandung Panggil Brandone Francis Lagi untuk IBL 2024
Uang Rp 432 juta tentu bukan sedikit. Hanya orang yang punya kemampuan ekonomi tinggi yang bisa mendapatkan uang tersebut. Anehnya, begitu gampangnya RW menyerahkan uang sebanyak itu kepada sang dukun, meski secara bertahap.
Kalau sudah demikian, korban hanya bisa berharap uangnya kembali. Namun tentu tak semudah itu, apalagi bila uangnya telah dibawa kabur pelaku. Kalaupun pelaku tertangkap, belum tentu juga ada jaminan uang kembali. Bagaimana bila uang tersebut telah habis dibelanjakan ? (Hudono)