AKSI kejahatan jalanan kembali muncul di wiilayah hukum Polres Sleman. Dua orang laki-laki dianiaya di tengah jalan oleh gerombolan laki-laki tak dikenal. Mereka menggunakan empat sepeda motor, sedang korban dua orang, berboncengan motor. Belum jelas motif dari penganiayaan tersebut.
Aksi penganiayaan ini terjadi di jalan wilayah Turi Sleman sekitar pukul 23.30. Saat itu jalan relatif sepi meski ada satu-dua kendaraan lewat. Kedua korban, yakni KNP (20) warga Sardonoharjo Ngaglik Sleman dan DDS (17) warga Yogya. Mereka tidak mengira bakal menjadi korban penganiayaan ketika berpapasan dengan pelaku.
Apakah kasus ini termasuk klitih ? Masih belum jelas. Kalau pelaku tidak punya motif dan hanya sekadar iseng atau bersenang-senang, bisa dikatakan sebagai klitih, meski istilah tersebut dinilai kurang tepat. Yang jelas, aksi kejahatan jalanan masih terjadi di wilayah ini. Korban mengalami luka lecet dan memar usai dihajar rombongan pelaku.
Baca Juga: OJK Gelar Sosialisasi Ketentuan Pasar Modal di Yogyakarta
Dengan kejadian tersebut, kiranya polisi perlu mengintensifkan patroli lagi, terutama di wilayah yang selama ini dianggap rawan kejahatan. Selain itu, masyarakat juga perlu terus didorong untuk melakukan patroli kampung (ronda). Sebab, kasus tersebut terjadi pada jam-jam ronda. Untungnya, saat kejadian ada saksi yang kebetulan lewat di lokasi sehingga bisa memberi pertolongan kepada korban.
Saksi juga sempat mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku penganiayaan, sehinggga polisi diharapkan bisa segera meringkusnya. Meski demikian, korban perlu dimintai keterangan apakah mengenal pelaku. Sebab, bila mengenal pelaku, boleh jadi ada masalah antara pelaku dengan korban. Namun bila tidak saling kenal, bisa mengarah ke klitih.
Apapun itu, kejahatan jalanan harus diberantas. Peran warga sangat signifikan. Banyak kasus berhasil diungkap berkat informasi dan peran warga. Kesadaran warga untuk mewujudkan kondisi kamtibamas yang kondusif nampaknya makin bagus. Sehingga, tanpa diminta sekalipun mereka peduli terhadap keamanan kampungnya.
Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Nilai Wajar Permintaan Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim
Lebih dari itu, warga juga tidak gampang main hakim sendiri. Ketika berhasil mengamankan pelaku kejahatan, warga langsung menyerahkannya kepada polisi untuk diproses hukum. Bisa dibayangkan, bila warga main hakim sendiri, akibatnya bisa fatal, bahkan bisa berakhir dengan kematian. Namanya main hakim sendiri, tindakannya tidak terukur, sehingga berakibat fatal karena mengancam nyawa. (Hudono)