BANTUL (harianmerapi.com) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Industri Jasa Keuangan (IJK) menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 di halaman RS Patmasuri Bantul, Rabu (21/7).
Bantuan secara simbolis diserahkan Kepala OJK DIY Parjiman kepada Rimawan Pradiptyo selaku inisiator Gerakan Sambatan Jogja (Sonjo) dan disaksikan Lurah Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi dan perwakilan pengelola selter RS Patmasuri.
Parjiman mengatakan, sejak awal tahun ini pihaknya telah menggalang dana kemanusiaan dalam program OJK dan IJK Peduli Bencana yang dihimpun dari Anggota Dewan Komisioner OJK, 169 IJK terdiri perbankan, pasar modal, dan IKNB serta asosiasi di sektor jasa keuangan dan bantuan dari pegawai OJK.
Penggalangan dana dimaksud merupakan salah satu komitmen antara OJK dan IJK untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan memberikan bantuan untuk penanganan masyarakat yang terinfeksi Covid-19 di daerah.
“Kegiatan kemanusiaan ini merupakan bentuk aksi solidaritas dan kepedulian Sonjo kepada masyarakat yang menjadi pasien Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta yang jumlahnya melonjak sangat signifikan. Sehingga kami mendukung upaya tersebut yang diharapkan dapat menghentikan laju peningkatan Covid-19 khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Parjiman.
Penyaluran bantuan yang diserahkan sebesar Rp 150 juta untuk penyediaan dukungan penanganan Covid-19 seperti APD level 3, wearpack level 2, vitamin dan kasur serta kebutuhan lain yang diperlukan untuk selter-selter dan tim relawan agar dapat menjalankan tugasnya dalam mendukung program trace-test-isolate di desa/kelurahan yang terdampak Covid-19 di DIY. (*)