TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendesak pemerintah benahi Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI).
Pembenahan diperlukan setelah kecolongan di Thomas Cup. Indonesia menang tetapi tidak diperkenankan mengibarkan bendera Merah Putih karena Indonesia tidak mengirimkan sampel uji doping tahunan selama masa pandemi, yakni pada 2020 dan 2021, seperti yang telah ditetapkan dalam test doping plan (TDP).
Selain gagal mengibarkan Merah Putih di Thomas Cup. Indonesia juga terancam gagal menyelenggarakan even-even olahraga tingkat regional dan dunia.
Sekretaris Bidang Olahraga PB PMII Tabah Riyadi mengatakan LADI sebagai lembaga independen bentukan Kemenpora tidak bisa memberikan suport terhadap keberlangsungan olahraga di Indonesia.
"Pemerintah harus bertanggung jawab atas kejadian ini. Walau bagaimanapun LADI dalam pengawasan dari Kemenpora," kata Tabah, Selasa (19/10/2021).
Menurut dia kejadian ini menunjukkan pemerintah tidak serius menjalankan pengawalan dan pendampingan terhadap olahraga di Indonesia.
Baca Juga: Jangan Sampai Libur Panjang Jadi Klaster Baru Covid-19, Ini yang Harus Diingatkan
Menjadi pertanyaan besar bila pemerintah tidak mengetahui akan mendapatkan sanksi dari Badan Anti Doping Dunia (WADA).
Pemerintah pasti tahu secara detail mekanisme aturan olahraga. Termasuk soal tes doping plan (TDP) yang dipertanyakan WADA hingga menimbulkan sanksi.
Menurutnya, jika yang menjadi alasan adalah soal pandemi Covid. Hal itu justru dianggap bukan menjadi alasan yang logis. Sebab negara-negara lain bisa TDP kenapa Indonesia tidak.
"Saya rasa alasan itu justru mengerdilkan Indonasia," kata dia.
Dikatakan pemerintah mungkin sedang membentuk tim investigasi terhadap kejadian sangat fatal ini. Tapi yang paling penting bukan soal itu.