Melalui jumpa pers daring Jumat malam (13/8), pengacara David NOAH, Hendra Prawira Sanjaya mengatakan, kliennya meminjam uang dari LY dalam kapasitasnya selaku direktur komunikasi di sebuah perusahaan sehingga peminjaman uang antara David dan LY adalah murni urusan bisnis.
Baca Juga: Teror Lempar Batu Ternyata Terkait Bisnis Pengawalan Truk di Jalur Pantura
"Dana dari saudari LY itu dikirim langsung ke rekening perusahaan dan saudara David tidak punya kewenangan untuk menggunakan uang tersebut. Dia direktur komunikasi, bukan keuangan atau direktur utama. Apalagi menikmati uang, itu tidak ada," kata Hendra.
David lalu menceritakan bahwa setelah meminjam uang dari LY, perusahaannya mengalami beragam kendala yang menyebabkan proyek mereka berkali-kali mundur hingga akhirnya batal karena pandemi Covid-19.
David juga mengaku ditinggalkan oleh teman-temannya sehingga ia menanggung beban utang tersebut sendirian.
David juga mengatakan dirinya sudah menginformasikan segala kendala yang ia alami kepada LY dan berusaha untuk mengatasi masalah tersebut. Namun, lagi-lagi karena pandemi, David mengaku kesulitan untuk mencari pemasukan.
Meski demikian, David mengaku sudah berusaha untuk membayar setengah dari utang yang dipinjam namun LY menolaknya.
"Seada-adanya banget saya udah tawarin kurang lebih setengah miliar, sisanya dicicil atau gimanalah baiknya, kondisi kan lagi begini, saya juga gak bisa kasih kepastian. Dari saya pribadi ya, karena dia teman saya. Jadi, secara moral saya mau tanggung jawab. Tapi ditolak," ujar David.*