HARIAN MERAPI - Perseteruan antara Grup K-Pop OMEGA X dengan agensi mereka mencapai klimaksnya.
Grup K-Pop OMEGA X berhasil memenangkan gugatan yang diajukan terhadap agensi mereka, yakni Spire Entertainment.
Kemenangan tersebut diumumkan sendiri oleh Grup K-Pop OMEGA X .
Baca Juga: Beternak bebek tanpa digembala, pilihan pakannya dari pelet hingga campuran sejumlah bahan
Diketahui bahwa pada November lalu, OMEGA X mengajukan gugatan untuk mengakhiri kontrak dengan agensi tersebut, serta tuntutan pidana terhadap ketua agensi setelah mantan CEO dilaporkan memukul anggota di muka umum.
"Hari ini, kami memenangkan gugatan yang kami ajukan terhadap agensi kami untuk menangguhkan validitas kontrak eksklusif kami," kata OMEGA X pada Rabu (11/1) malam, dikutip dari Soompi, Kamis.
"Kami dapat mencapai ini berkat kalian semua yang membuat kami berani. Terima kasih telah mengkhawatirkan kami dan mendukung kami sampai sekarang," lanjut mereka.
Baca Juga: Panwaslu Kecamatan Bandongan Magelang mulai pengawasan pemetaan TPS Pemilu 2024
Sebelumnya pada Selasa (8/1), Spire Entertainment mengumumkan bahwa CEO mereka resmi mengundurkan diri, usai perselisihannya dengan OMEGA X tersebar di media sosial.
Spire Entertainment pun meminta maaf kepada anggota OMEGA X, keluarga, penggemar, dan semua orang yang perasaannya terluka karena peristiwa tersebut.*
Artikel Terkait
Sapa penggemar K-pop di Indonesia, STAYC bawakan lagu terbaru 'Beautiful Monster'
Grup K-Pop KARA kembali tampil setelah tujuh tahun tidak bermusik, ini empat lagu barunya
Piala Dunia 2022: Tarian Samba Brasil Vs K-Pop Korea Selatan
Hanya sekelebatan beredar, grup K-pop boogAboo dibubarkan. Ada apa?
Penjualan fisik album K-pop tembus 80 juta, rekor baru di tahun 2022, ini kunci suksesnya