artis

Melihat Riwayat Kasus Narkoba Ammar Zoni: 3 Kali Tersandung, Kini Terlibat Peredaran di Rutan

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 07:30 WIB
Ammar Zoni diduga kembali terjerat dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. ( Instagram/ammarirish_._)

Pasal itu menyebut, pelaku yang memperjualbelikan narkotika golongan I dengan berat tertentu dapat dijatuhi pidana mati atau penjara paling lama dua puluh tahun.

3 Kali Terjerat Kasus Narkoba

Kasus ini bukan yang pertama bagi Ammar Zoni. Aktor kelahiran 1993 itu telah tiga kali berurusan dengan hukum karena narkoba.

Pertama, pada 2017, Ammar ditangkap Tim Narkoba Polres Jakarta Pusat di kediamannya di Depok. Polisi menemukan 39,1 gram ganja kering yang ia akui digunakan untuk meredakan stres.

Baca Juga: Anies Baswedan Soroti PHK Massal di Indonesia, Sebut Efek Domino di Banyak Sektor hingga Saran Solusi untuk Pemerintah

Kedua, pada 8 Maret 2023, ia kembali ditangkap di kawasan Sentul, Bogor, karena mengonsumsi sabu seberat satu gram.

Tak lama berselang, 12 Desember 2023, Ammar kembali diringkus di apartemen kawasan BSD, Tangerang, dengan barang bukti empat paket ganja seberat 4,36 gram dan satu paket ganja seberat 1,33 gram. Hasil laboratorium menunjukkan ia positif mengonsumsi ganja dan sabu. *

Halaman:

Tags

Terkini