musik

Banding Ditolak Pengadilan Tinggi! Formasi Cella, Tantri, dan Chua Diakui Sah sebagai Band KotaK

Sabtu, 17 Mei 2025 | 15:50 WIB
Band KotaK telah memenangkan sengketa perdata kepemilikan band setelah Pengadilan Tinggi Negeri Yogyakarta menolak upaya banding yang diajukan penggugat. (threads.com/@cellanadalam )

HARIAN MERAPI - Setelah melewati proses hukum yang cukup panjang, gitaris band KotaK, Cella, akhirnya bisa menarik napas lega.

Upaya banding yang diajukan oleh tiga pihak terkait sengketa kepemilikan band KotaK resmi ditolak oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Putusan ini sekaligus memperkuat keputusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri Sleman yang menyatakan bahwa gugatan terhadap Cella tidak bisa diperiksa karena di luar kewenangan pengadilan.

Baca Juga: Pantau TPST Donokerto, Komisi C Minta Segera Beroperasi dan Tidak Menimbulkan Bau

Lewat unggahan di akun Threads pada Jumat 16 Mei 2025, Cella membagikan kabar gembira tersebut.

Ia menjelaskan bahwa gugatan perdata pertama kali dilayangkan oleh PT, PA, dan JA pada 15 November 2024. Pokok sengketa menyangkut legalitas dan pendirian band KotaK.

Namun, pada 13 Maret 2025, Pengadilan Negeri Sleman mengabulkan eksepsi yang diajukan Cella dan menyatakan tidak berwenang mengadili perkara ini.

Tak terima, pihak penggugat melanjutkan perkara ke tingkat banding, tetapi hasilnya tetap sama.

Baca Juga: BRI Dukung Purwokerto Half Marathon 2025: Dorong Sport Tourism dan Pemberdayaan UMKM Lokal

“Pengadilan Tinggi Yogyakarta resmi menguatkan putusan PN Sleman. Artinya: upaya banding ditolak, dan posisi hukum saya tetap sah,” tulis Cella KotaK dalam pernyataannya di akun sosial media Threads.

Musisi yang memiliki nama lengkap Mario Marcella ini juga menegaskan bahwa formasi resmi band KotaK saat ini tetap seperti sedia kala: dirinya bersama Tantri (vokal) dan Chua (bass).

“Sekali lagi, saya tegaskan: KOTAK adalah kami Cella, Tantri, dan Chua. Terima kasih atas dukungan dan doanya, Kerabat. Kebenaran selalu menemukan jalannya,” tegasnya.

Baca Juga: Demi Rumah Tak Dibongkar, Atalarik Syach Nyaris Serahkan BPKB Mobil hingga Bayar Rp200 Juta! Ada Apa?

Dengan putusan ini, konflik internal yang sempat memicu spekulasi di kalangan penggemar akhirnya menemukan titik terang.

Halaman:

Tags

Terkini

Daftar Lengkap Pemenang Anugerah Musik Indonesia 2025

Kamis, 20 November 2025 | 06:30 WIB

Single 'Ego' Tandai 28 Tahun Padi Reborn

Minggu, 9 November 2025 | 20:30 WIB

Konser Suarasmara, Andien Bilang Sudah 80 Persen

Minggu, 2 November 2025 | 13:00 WIB