artis

Tak Hanya ke Bareskrim Polri, Rayen Pono Kini Laporkan Ahmad Dhani Soal Dugaan Penghinaan ke MKD DPR

Sabtu, 26 April 2025 | 06:30 WIB
Anggota DPR, Ahmad Dhani (kiri) dan artis Rayen Pono (kanan). (Instagram.com / @ahmaddhaniofficial - @rayenpono)

HARIAN MERAPI - Skandal dugaan penghinaan anggota DPR, Ahmad Dhani terhadap artis Rayen Pono sedang ramai menyita perhatian publik di media sosial (medsos).

Sebelumnya, Rayen Pono juga melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan marga.

Terkini, Rayen Pono telah melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kemormatan Dewan (MKD) DPR.

Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Sebuah Bengkel di Pakem, Polisi Selidiki Penyebabnya, Ini Kronologinya

"Mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X," kata Rayen di Gedung MKD DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.

Dalam laporan itu, Dhani diduga melakukan pelanggaran etik soal pernyataan Dhani yang kedapatan memplesetkan namanya menjadi 'Rayen Porno'.

Hal itu membuat Dhani diduga telah mencemarkan nama baik marga yang disematkan dalam nama Rayen.

Bagi yang belum tahu, Marga Pono berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Dua hari pelaksanaan UTBK 2025, panitia temukan 14 kasus kecurangan, begini modusnya

Terkait dugaan penghinaan ini, Rayen mengaku sengaja tidak menegur langsung terkait skandal Dhani memplesetkan namanya.

Hal itu lantaran dirinya menanti itikad permintaan maaf dari Dhani atas ucapan tersebut.

Merasa tak ada itikad baik dari Dhani, Rayen beserta tim kuasa hukumnya pun memutuskan untuk melaporkan Dhani ke pihak yang berwenang.

Baca Juga: Polres Klaten Bekuk Tiga Begal Taksi Online, Sayat Leher Korban dengan Pisau Cutter,

"Setelah semua berjalan, mungkin baru proses selanjutnya," terang Rayen. *

Tags

Terkini