HARIAN MERAPI - Perceraian pasangan artis, Paula Verhoeven dan Baim Wong tengah menjadi perbincangan hangat sebagian publik di media sosial (medsos).
Hal itu lantaran adanya kontroversi dalam putusan cerai tersebut yang menyebut pihak Paula 'istri durhaka' sebagai alasan perceraiannya dengan Baim.
Putusan cerai itu bahkan membuat Paula merasa disudutkan, dan meminta bantuan dari pengacara kondang, Hotman Paris.
Baca Juga: Kali Kedua Tertangkap karena Narkoba, Fachri Albar Sempat Jalani Rehabilitasi Namun Tidak Kapok
"Disudutkan seperti ini, dan dipermalukan satu Indonesia," ungkap Paula dalam sebuah percakapan dengan Hotman via daring sebagaimana dilansir dari program FYP TRANS7, pada Rabu, 23 April 2025.
"Saya ingin berdiskusi juga bang Hotman, dan juga kuasa hukum saya, karena saya pengen sekali dibantuin sama bang Hotman, saya sangat awam di hukum," sambungnya.
Terkait hal itu, Hotman menyoroti kata-kata dalam putusan cerai Baim-Paula yang dinilai tidak ada dalam istilah hukum.
"Putusan cerai (Baim-Paula) membuat rasa keadilan saya terusik, karena ada kata-kata dalam putusan itu ‘ada orang ketiga, istri durhaka’," tutur Hotman dalam wawancara di program FYP TRANS7, pada Rabu, 23 April 2025.
Sebelumnya diketahui, Baim-Paula resmi bercerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 16 April 2025.
Majelis hakim menyebut Paula istri durhaka sebagai alasan perceraiannya dengan Baim di PA Jakarta Selatan.
Hotman menilai, Paula adalah pihak yang dirugikan atas putusan cerai di PA Jakarta Selatan, lantaran dianggap sebagai 'istri durhaka' sebagai alasan cerai sang artis dengan Baim.
Baca Juga: Polda DIY Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Bersubsidi dan Menangkap 3 Pelaku
"Itu dalam undang-undang tidak ada, dalam undang-undang hanya ada alasan cerai karena berzina," tandasnya. *