Kali Kedua Tertangkap karena Narkoba, Fachri Albar Sempat Jalani Rehabilitasi Namun Tidak Kapok

photo author
- Rabu, 23 April 2025 | 19:50 WIB
Aktor Fachri Albar kembali ditangkap karena narkoba. ( instagram.com/aialbar)
Aktor Fachri Albar kembali ditangkap karena narkoba. ( instagram.com/aialbar)

HARIAN MERAPI - Kasus narkoba yang menyeret nama aktor Fachri Albar bukan kali pertama terjadi.

Penangkapan yang dilakukan pada Minggu 20 April 2025 malam menambah catatan kelam dalam perjalanan karier sang aktor.

Fachri Albar diketahui sebelumnya pernah ditangkap dengan kasus serupa pada Februari 2018.

Baca Juga: Polda DIY Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Bersubsidi dan Menangkap 3 Pelaku

Saat itu, ia diamankan di rumahnya di kawasan Serenia Hills, Cirendeu, Jakarta Selatan, dengan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang ditemukan pada 2018 mencakup satu plastik sabu seberat 0,8 gram, 13 butir Dumolit, satu butir Calmlet, serta beberapa alat isap sabu.

Dari pengakuannya saat itu, Fachri telah menggunakan ganja sejak tahun 2015 dan sabu-sabu selama setahun terakhir.

Proses hukum pun berjalan. Fachri Albar akhirnya dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dijatuhi hukuman rehabilitasi selama tujuh bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Baca Juga: Damkar Karanganyar 71 Kali Evakuasi Ular, Paling Banyak Jenis Koros

Vonis tersebut dibacakan pada Selasa, 10 Juli 2018.

Kini, tujuh tahun berselang, kasus serupa kembali menyeret namanya.

Fachri Albar diamankan oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Minggu 20 April 2025 malam, menyusul laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Polres Boyolali Tangkap Penjual Bakso dan Mie Ayam yang Nyambi Jualan Pil Koplo

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, membenarkan penangkapan itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X