Polda Metro Jaya Hanya Menahan Siskaeee di Kasus Produksi Film Dewasa, Ini Alasannya

photo author
- Jumat, 26 Januari 2024 | 08:00 WIB
Arsip Foto : Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). (ANTARA/Cahya Sari )
Arsip Foto : Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). (ANTARA/Cahya Sari )

HARIAN MERAPI - Polda Metro Jaya mengungkap alasan penahanan tersangka kasus produksi film dewasa, Siskaeee. Sementara untuk 10 pemeran lainnya, yang juga sudah jadi tersangka belum ditahan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penahanan terhadap Siskaeee dilakukan lantaran dianggap menghambat penyidikan.

"Yang bersangkutan (Siskaeee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo," jelas Ade Safri Simanjuntak seperti dikutip dari PMJ NEWS, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga: Siskaeee Dijemput Paksa di Yogyakarta, Langsung Dibawa ke Polda Metro Jaya

Berbeda dengan 10 tersangka lainnya, lanjut Ade Safri, Siskaeee dinilai tak kooperatif. Menurut dia, penahanan tersebut untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan.

"Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan," ujarnya.

"Tersangka lainnya kooperatif selama dalam proses penyidikan atau pemeriksaan atau permintaan keterangan yang dilakukan oleh penyidik. Sehingga penyidik memandang sementara ini tidak diperlukan upaya penahanan terhadap tersangka lainnya," imbuhnya.

Baca Juga: Bima Prawira dicecar 37 pertanyaan dalam kasus film dewasa, begini pengakuannya

Diberitakan sebelumnya, Siskaeee resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Wanita Bernama asli Fransiska Candra Novita Sari ini ditahan usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (24/1/2024) malam.

"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaee tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," ungkap Ade Safri Simanjuntak. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X