HARIAN MERAPI - Sebanyak tujuh pasangan bukan berstatus suami isteri diamankan ke Polsek Wonosari setelah dipergoki warga Jeruksari, Kapanewon Wonosari Gunungkidul dan diduga mereka melakukan praktik prostitusi di rumah kos.
Kapolsek Wonosari Kompol Edy Purnomo menyatakan ketujuh pasangan tersebut diamankan karena melakukan praktik prostitusi di rumah kos daerah Jeruksari Wonosari dan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Karena keberadaan tujuh pasangan yang diduga melakukan praktik prostitusi mengundang perhatian massa hingga puluhan warga berdatangan ke lokasi rumah kos di Jeruksari Wonosari tersebut.
“Mereka kami amankan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,” kata Kapolsek Wonosari, Selasa (12/9/2023).
Informasi yang berhasil dihimpun di lokasi kejadian sebelum dilakukan penggrebekan oleh Petugas Jaga Warga Sisanggeni, sejumlah warga sejak beberapa hari terakhir memergoki beberapa pria masuk ke dalam sebuah kamar rumah kos yang dihuni oleh beberapa perempuan.
Mereka lantas mendatangi rumah kos dan melakukan pengecekan.
Meskipun dari luar rumah tampak sepi aktivitas tetapi ternyata di dalam rumah kos tersebut diduga digunakan oleh sejumlah pasangan tidak resmi tengah berduaan di dalam kamar kos.
Petugas Jaga Warga selanjutnya menananyakan keberadaan mereka pada tengah malam.
"Sebagian ada yang tertangkap basah berada dalam kamar pada tengah malam dan bukan berstatus sebagai suami isteri,” imbuh Ketua Jaga Warga Wisanggeni Jeruksari, Wonosari Kadiwanto.
Terdapat tiga lokasi rumah kos yang dicek warga dan didapati 2 perempuan dengan 1 laki-laki di salah satu kos.
Kemudian di tempat lain terdapat 4 pasangan bukan suami istri karena semakin ramai warga yang mendatangi rumah kos maka para pasangan tidak resmi ini kemudian dibawa ke Polsek Wonosari.