pendidikan

Penambahan kuota PPDB SMA-SMK di Jawa Tengah disambut positif, begini tanggapan pakar pendidikan

Kamis, 15 Juni 2023 | 10:00 WIB
Arsip Foto - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengecek pelaksanaan PPDB di SMA Negeri 5 Semarang, Senin (20/6)/2022). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng)

HARIAN MERAPI - Penambahan kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Jawa Tengah tahun ajaran 2023/2024 mendapat sambutan positif dari berbagai pihak.


Apresiasi yang tinggi disampaikan pakar pendidikan sekaligus Rektor Universitas PGRI Semarang Sri Suciati bahwa kebijakan tersebut memperluas akses pendidikan.


"Ini upaya yang baik untuk memperluas akses pendidikan bagi anak usia SMA/SMK," katanya di Semarang, Kamis.

Baca Juga: Dongkrak PAD, Pemkab Sukoharjo Bakal Kembangkan Waduk Mulur Bendosari

Dia mengemukakan bahwa penambahan kuota PPDB tingkat SMA dan SMK akan memperluas kesempatan bagi pelajar di wilayah Jawa Tengah untuk menempuh pendidikan di sekolah negeri.

"Artinya, itu kan niat yang sangat baik, agar kesempatan untuk memperoleh pendidikan itu dimiliki sangat luas oleh anak-anak kita," katanya.

Dia menilai, penerapan kebijakan penambahan kuota PPDB tingkat SMA dan SMK tahun ajaran 2023/2024 di Jawa Tengah sudah dipersiapkan dengan baik karena dibarengi dengan penyediaan fasilitas serta tenaga pendidik.

"Kalau memang sarana dan prasarananya cukup, gurunya juga cukup, maka ini sangat baik untuk perluasan akses pendidikan bagi anak-anak kita untuk berkesempatan sekolah di sekolah negeri," katanya.

Baca Juga: Indosat Hadirkan Paket Haji untuk Terus Terhubung dengan Keluarga

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan bahwa kuota PPDB tingkat SMA dan SMK di Jawa Tengah pada 2023 ditambah sebanyak 220 rombongan belajar atau 7.920 siswa.

Menurut dia, penambahan kuota penerimaan siswa baru di tingkat SMA dan SMK dilakukan dengan memperhitungkan kemampuan SMA Negeri dan SMK Negeri yang ada dalam menampung lulusan sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah sederajat.

"Penambahan kuota PPDB (juga) diselaraskan dengan optimalisasi jumlah jam mengajar guru setiap minggunya, dengan tetap memperhatikan jumlah jam mengajar guru paling banyak 40 jam pelajaran per minggu," kata Ganjar.

Baca Juga: Indonesia Open 2023, Berikut 13 Wakil Merah Putih yang Bertarung di Babak 16 Besar Hari Ini

Selain itu, penambahan kuota PPDB dilakukan dengan memperhitungkan distribusi guru berdasarkan zonasi, pemanfaatan unit sekolah baru dan ruang kelas baru, penyelenggaraan kelas daring dan kelas jauh, serta optimalisasi fasilitas yang telah tersedia.

Halaman:

Tags

Terkini