Suatu hal menggembirakan pula, sebagian besar ternyata mendukung adanya jurusan tersebut. Jika sekolah dengan jurusan seni seperti Seni Musik Populer berhasil diterapkan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan dikembangkan pula di berbagai kota lain.
Dalam menanggapi beberapa pandangan terutama di kalangan umat Islam yang menyebutkan, bermusik itu haram, ia sendiri mengaku bahwa Muhammadiyah memiliki sudut pandang yang berbeda dalam menyikapi hal tersebut.
“Pandangan Muhammadiyah sangat komprehensif dalam melihat sebuah permasalahan, dan tidak selalu semua isu di masyarakat dapat dinilai secara mutlak dengan pemikiran Muhammadiyah yang berkemajuan,” tuturnya.
Masih menurut Prof Gunawan, bermusik menjadi salah satu cara dalam berdakwah dan telah membuka pintu yang lebar bagi perluasan ajaran agama khususnya di kalangan umat Islam.
Ini sudah dilakukan oleh banyak kelompok musik, dan karena sekarang sudah dapat terkurikulum dengan baik di sekolah Muhammadiyah, maka ia berharap, seni musik dapat mendukung dakwah Islam.
“Dakwah yang berbasis musikalisasi akan semakin mudah diterima masyarakat berbagai kalangan, sehingga dapat menjadi piranti untuk lebih mengembangkan agama Islam,” ungkap Prof Gunawan. *