JAKARTA, harianmerapi.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem akan menghormati semua proses hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kadernya.
Seperti diberitakan sebelumnya anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Hasan Aminuddin ikut ditangkap KPK dalam OTT KPK terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari di kediamannya, Senin (30/8/2021) pukul 02.00 WIB.
"Kami taat aturan dan akan menghormati semua proses yang ada. Kami juga tidak akan menghalang-halangi (proses hukum terhadap Hasan, Red.)," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad H M Ali sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (30/8/2021).
Partai Nas Dem juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum dan asas praduga tidak bersalah atas penangkapan Hasan yang merupakan mantan bupati Probolinggo dua periode.
Baca Juga: Demi Menjaga Kehormatan KPK, MAKI Minta Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Mengundurkan Diri
Ahmad Ali, yang turut menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem DPR, menjelaskan pihaknya masih menelaah dan mencermati insiden yang melibatkan Hasan Aminuddin.
Ia mengaku prihatin dan sedih, tetapi ia juga menyampaikan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap penangkapan itu.
Menurut Ahmad Ali, Partai NasDem memiliki aturan internal yang akan menindak kader-kadernya jika mereka terlibat kasus hukum.
"NasDem konsisten dengan aturan itu dan kader-kader yang terlibat kasus hukum pun hanya punya dua pilihan, yaitu mengundurkan diri dari semua jabatan dan berhenti dari keanggotaan partai," kata Ahmad Ali.
Artikel Terkait
Suami Bupati Probolinggo dan Sejumlah ASN Pemkab Ikut Diamankan KPK
Bupati Probolinggo Ditangkap KPK Pukul 02.00 WIB, Rumah Pribadinya Kini Tertutup Rapat
Bupati Probolinggo Diperiksa 4 Jam di Polda Jatim Sebelum Dibawa KPK ke Jakarta
Bupati Probolinggo Ditangkap KPK dalam OTT, Pemkab dan DPRD Pilih Bungkam