Bupati Probolinggo Diperiksa 4 Jam di Polda Jatim Sebelum Dibawa KPK ke Jakarta

photo author
- Senin, 30 Agustus 2021 | 14:48 WIB
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim setelah operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (30/8/2021).  (Foto: ANTARA Jatim/Willy Irawan)
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim setelah operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (30/8/2021). (Foto: ANTARA Jatim/Willy Irawan)

SURABAYA, harianmerapi.com - Usai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya, Bupati Probolinggo Jawa Timur, Puput Tantriana Sari bersama sembilan orang terduga pelaku tindak pidana korupsi diperiksa di Polda Jawa Timur, Senin (30/8/2021).

Pemeriksaan mereka termasuk anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin berlangsung selama empat jam yakni sejak pukul 07.15 WIB hingga 11.15 WIB.

Mereka tak mau memberikan keterangan apa pun saat keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim dan langsung memasuki bus yang disediakan Polda Jatim.

Saat keluar usai pemeriksaan, Puput memakai kemeja berwarna putih dipadukan outer warna merah, sedangkan suaminya memakai setelan baju olahraga.

Baca Juga: Budi Waseso Laporkan ke Polisi Pihak yang Memviralkan Beras Bantuan Rusak di Pandeglang, Ini Kronologinya

Selain para terduga pelaku, beberapa barang bukti seperti tas dan koper oleh polisi dimasukkan ke dalam bus.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan dalam kasus ini pihaknya hanya membantu pengamanan dan pengawalan saja.

"Setelahnya mereka akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK," ujar dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari bersama sembilan orang lainnya.

"Sejauh ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/8/2021).

Saat ini, tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

"Kemudian dalam waktu 1x24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," ucap Ali.

Selain itu, ia mengatakan sampai saat ini tim KPK dan juga pihak-pihak yang ditangkap tersebut masih berada di Jawa Timur.

"Perkembangannya akan selalu kami informasikan kepada masyarakat," tutur dia. *

Artikel Selanjutnya

Bupati Probolinggo Ditangkap KPK

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X