“Dari 453 PPNS Perikanan, saat ini sebanyak 185 orang telah memiliki surat keputusan untuk penyidikan TPPU, sedangkan 268 sedang dalam proses,” jelas Teuku.*
“Dari 453 PPNS Perikanan, saat ini sebanyak 185 orang telah memiliki surat keputusan untuk penyidikan TPPU, sedangkan 268 sedang dalam proses,” jelas Teuku.*
Sumber: Antara