KKP Akan Ungkap Penerima Manfaat Tindak Pidana Perikanan Agar Timbulkan Efek Jera

photo author
- Sabtu, 28 Agustus 2021 | 06:25 WIB
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddi.  (ANTARA/HO-KKP)
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddi. (ANTARA/HO-KKP)

“Dari 453 PPNS Perikanan, saat ini sebanyak 185 orang telah memiliki surat keputusan untuk penyidikan TPPU, sedangkan 268 sedang dalam proses,” jelas Teuku.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X