BANDA ACEH, harianmerapi.com - Tiga ekor harimau Sumatra (panthera tigris sumatrae) mati terkena jerat perangkap babi di kawasan hutan di Kecamatan Meukek, Aceh Selatan, Aceh, Kamis (26/8/2021).
Tiga harimau itu terdiri satu induk betina diperkirakan berusia 10 tahun dan dua anak,
jantan dan betina dengan usia diperkirakan 10 bulan. Anakan jantan ditemukan mati
terjerat di lokasi terpisah.
"Kami sesalkan dan prihatin tiga harimau ditemukan mati. Kami minta penegak hukum
mengusut tuntas matinya tiga harimau sumatra tersebut," kata Bupati Aceh Selatan Tgk Amran di Tapaktuan, Jumat (27/8/2021)
Bupati mengatakan informasi yang diterimanya, jerat tersebut merupakan perangkat babi.
Biasanya, yang memasang jerat babi adalah orang luar Aceh Selatan.
Sebab, kata Tgk Amran, masyarakat Aceh Selatan yang mencari nafkah di hutan tidak
memasang jerat yang menyebabkan kematian satwa dilindungi seperti harimau.
Bupati menegaskan harimau sumatra dan satwa dilindungi lainnya merupakan kekayaan alam yang harus dilindungi, sehingga bisa diwariskan kepada generasi mendatang.
"Masyarakat Aceh Selatan selama ini hidup berdampingan dengan harimau. Pada saat konflik, saat saya di gunung, harimau menjadi petunjuk ketika tersesat," kata Tgk Amran.
Sebelumnya, tiga ekor harimau Sumatra ditemukan mati terkena jerat di tua titik terpisah di
kawasan hutan di Gampong (desa) Ie Buboh, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan.
Tiga harimau tersebut, satu induk betina diperkirakan berusia 10 tahun dan dua anakan,
jantan dan betina dengan usia diperkirakan 10 bulan. Anakan jantan ditemukan mati
terjerat di lokasi terpisah.
Lokasi satwa dilindungi itu mati berada di kawasan hutan lindung yang berbatasan dengan
areal penggunaan lain (APL). Indukan dan anak harimau betina ditemukan mati lima hari
setelah ditemukan. Sedangkan anakan jantan mati tiga hari saat ditemukan.*